Dokumen Pelaksanaan Tak Sesuai Fakta di Lapangan, Imlek Fair Siantar Pindah Lokasi

Pematang Siantar, desernews.com
Lokasi pelaksanaan kegiatan ‘Imlek Fair Siantar’ dipindah ke depan kawasan Stasiun Kereta Api di Jalan WR Supratman Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat.
Lokasi kegiatan itu dipindah dari Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Proklamasi, karena dokumen pelaksanaan kegiatan Imlek Fair itu tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Seperti disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematang Siantar, Drs Robert Samosir ketika dikonfirmasi Mistar terkait kegiatan Imlek Fair setelah ditertibkan dari Jalan Perintis Kemerdekaan, Minggu (8/1/23).
“Sesuai dengan hasil rapat forum komunikasi pimpinan kecamatan di Kelurahan Proklamasi kemarin, bahwa dokumen penyelenggaraannya tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan,” ujar Robert yang ditemui di lokasi penertiban kegiatan Imlek Fair.
“Yang pertama, dokumen dari kepolisian, ijin keramaian, boleh disini dilaksanakan dengan catatan tidak menutup jalan dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Setelah dipantau, ada penutupan jalan, dan ada stand-nya di badan jalan dan trotoar,” sebutnya.
Di surat itu, kata Robert, ada juga disebutkan agar dipindah. “Sesuai pengamatan kita, karena di sana (di stasiun KA) juga pernah dilaksanakan kegiatan-kegiatan seperti ini, dan daerah itu juga tidak mengganggu arus lalu lintas secara rutin, ya kita arahkan kesana,” ucapnya.
Ditanya mengenai ijin pelaksanaan kegiatan di kawasan depan Stasiun KA, Robert mengatakan bahwa pihak penyelenggara hanya tinggal mengetik perubahan lokasi dalam surat keterangan dari Lurah Proklamasi, dan dari ijin keramaian dari Kepoliaian. “Karena kemarin, itu semua sudah ada, hanya tinggal merubah lokasi,” pungkasnya.(mis/DN)




