Medan, Pekanbaru, dan Padang Tumbuh Paling Lambat soal Indeks Harga Properti Residensial
JAKARTA, desernews.com
Harga properti residensial di sejumlah kota di Indonesia menunjukkan pertumbuhan lambat pada periode Juli hingga September 2021.
Hal ini berdasarkan hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) triwulan III-2021 yang telah diterbitkan Bank Indonesia (BI).
SHPR dilakukan terhadap sampel pengembang proyek perumahan (developer) di 16 kota yaitu Jabodebek dan Banten, Bandung, Surabaya, Semarang.
Lalu, Yogyakarta, Manado, Makasar, Denpasar, Pontianak, Banjarmasin, Bandar Lampung, Palembang, Padang, Medan, Batam dan Balikpapan.
BI mengindikasikan harga properti residensial tumbuh terbatas pada triwulan III-2021.
Hal ini tercermin dari kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) sebesar 1,41 persen year on year (yoy).
Sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,49 persen (yoy) maupun pada triwulan III-2020 yakni 1,51 persen (yoy).
Perlambatan IHPR tersebut terutama terjadi pada rumah tipe menengah yang tumbuh sebesar 1,39 persen (yoy) dan tipe kecil 2,03 persen (yoy).
Lebih rendah dari 1,59 persen (yoy) untuk tipe menengah dan 1,39 persen (yoy) tipe kecil pada triwulan sebelumnya. Sedangkan tipe besar tumbuh relatif stabil pada kisaran 0,80 persen (yoy).
Hal ini ditengarai adanya upaya developer untuk menghabiskan rumah ready stock di
mayoritas kota yang terpantau. Sehingga cenderung menahan kenaikan harga.
Berdasarkan wilayah, perlambatan pertumbuhan IHPR utamanya terjadi di Kota Medan yaitu 2,96 persen (yoy), kemudian diikuti oleh Pekanbaru 2,80 persen (yoy), dan Padang 0,96 persen (yoy).
Sementara, secara triwulanan, IHPR pada triwulan III-2021 tercatat tumbuh sebesar 0,34 persen quartal to quartal (qtq).
lebih rendah dibandingkan 0,45 persen (qtq) pada triwulan II-2021 maupun 0,42 persen (qtq) pada triwulan yang sama tahun sebelumnya.
Perlambatan kenaikan harga properti residensial secara triwulanan utamanya terjadi pada rumah tipe kecil yang tercatat melambat dari 0,79 persen (qtq) pada triwulan II-2021 menjadi 0,50 persen (qtq) pada triwulan III-2021.
Secara spasial, perlambatan kenaikan IHPR utamanya terjadi di tiga kota, meliputi, Kota Batam yang tumbuh -0,11 persen (qtq), lebih rendah 1,94 persen (qtq) daripada triwulan II-2021.
Kemudian Pontianak 0,44 persen (qtq), lebih rendah 1,95 persen (qtq) dibanding triwulan sebelumnya.
Diikuti Medan 0,33 persen (qtq), lebih rendah 1,58 persen (qtq) daripada triwulan II-2021.
Perlambatan IHPR secara tahunan sejalan dengan melambatnya inflasi biaya tempat
tinggal yang dikeluarkan oleh rumah tangga pada triwulan III-2021.
Hal ini tercermin dari laju Indeks Harga Konsumen (IHK) sub kelompok pemeliharaan, perbaikan, dan keamanan tempat tinggal atau perumahan (Tahun Dasar 2018 =100) sebesar 1,57 persen (yoy), lebih rendah dari 1,64 persen (yoy) pada triwulan sebelumnya.(kom/DN)





