Soal Casis Polwan Tidak Lulus, Kapolda Malut Gentleman Sampaikan Permintaan Maaf

Ternate, desernews.com
Kapolda Maluku Utara (Malut) Irjen (Pol) Midi Siswoko akhirnya mengumumkan bahwa Sulastri Irwan yang sebelumnya tidak lulus dalam seleksi calon Bintara Polri gelombang ke 2 tahun 2022 karena batas usia, akhirnya lulus dan dapat mengikuti pendidikan.
Kebijakan ini diambil setelah melakukan koordinasi dan komunikasi Polda Malut dengan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mebes Polri) terkait dengan penerimaan Casis yang sempat viral.
“Setelah kami komunikasi dan koordinasi denga Mebes, maka Mabes menambahkan 1 kuota kepada kita sehingga Sulastri Irwan dinyatakan lulus,” ungkap Kapolda, Irjen (Pol) Midi Siswoko saat mempimpin Konferensi Pers, Senin (14/11/2022).
Kapolda menyatakan, dalam penerimaan Bintara Polri tahun 2022, bukan kesalahan anggota terutama panitia, akan tetapi ini menurupakan kesalahan Kapolda.
“Setelah kami cek, ini bukan kesalahan anggota tetapi ini kesalahan pimpinan terutama Kapolda, maka itu saya minta agar masalah ini ke depan tidak lagi terjadi,” ungkapnya.
Dengan kesalahan tersebut lanjut Kapolda, selaku pimpinan di Polda Malut, pihaknya menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga besar Sulastri Irwan.
“Kapolri sering mengingatkan bahwa ikan busuk dari kepalanya bukan dari ekornya, untuk itu sekali lagi dengan tulus dan ikhlas saya menyampaikan permintaan maaf,” ucapnya.
Selain Sulastri Irwan lanjut Kapolda, peserta rangking ke 4 atas nama Rohimah Melani Hanafi juga dinyatakan lolos dan akan mengikuti pendidikan Polwan pada Februari 2023 mendatang.
“Kesehatan mulai sekarang harus dijaga, kalau perlu setiap harinya dicek kesehatan, yang pasti saya ucapkan selamat kepada keduanya yang dinyatakan lulus dan mengikuti pendidikan,” pungkasnya. (01/dn)




