Seorang Ayah di Tanjung Balai Setubuhi Putri Kandungnya Hingga Melahirkan
Tanjung Balai, desernews.com
Kasus kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur semakin mengkhawatirkan.
Seperti yang terjadi di Kota Tanjung Balai, seorang ayah tega menyetubuhi putri kandungnya yang berusia 14 tahun. Mirisnya, perbuatan bejat sang ayah membuat putrinya ini hamil dan kini melahirkan seorang bayi perempuan.
“Terhadap pelaku persetubuhan terhadap anak sudah diamankan,” ujar Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan, Sabtu (13/3/2021) sore.
Ia mengatakan adapun pelaku yang diamankan berinisial Z alias Edi (47) di Desa Sei Taman Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan.
Penangkapan terhadap ayah bejat ini, kata Putu, menindaklanjuti laporan ibu korban, pada Kamis (11/3/2021) kemarin. Usai diamankan, tersangka lalu diboyong ke Polres Tanjung Balai guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Pemeriksaan melakukan persetubuhan terhadap korban pada saat korban sedang tertidur,” ujar Kapores.
Saat melancarkan nafsu binatangnya, kata Putu, korban sempat terbangun. Namun, sang ayah mengancam korban agar tidak berteriak.
“Perebutan ini berkelanjutan terus menerus, sehingga korban hamil dan saat ini korban telah melahirkan secara normal seorang anak perempuan di klinik bidan di Kota Tanjung Balai,” kata Putu.
Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun kurungan penjara. (Rio/DN)