Nasional

Usai Diperiksa KPK, Paman Mardani Maming Irit Bicara

Gedung Merah Putih KPK.

Jakarta, desernews.com
Komisaris PT Trans Surya Perkasa Muhammad Baharuddin yang juga paman eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming irit bicara seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Maaf, maaf,” kata dia seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Juli 2022.

Baharuddin diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap dan gratifikasi pengalihan izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu. Kasus ini menjerat keponakannya Mardani Maming menjadi tersangka. Mardani disangka menerima uang dari pengalihan izin itu semasa menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa tiga saksi yaitu Komisaris Utama PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) periode 2015-sekarang Stefanus Wendiat, Direktur PT Trans Surya Perkasa (TSP) tahun 2013-2020 Muhammad Aliansyah, dan Direktur PT Permata Abadi Raya (PAR) tahun 2013-2020 Wawan Surya. Adapun Bahruddin merupakan komisaris untuk tiga perusahaan, yaitu PT TSP, PT Angsana Terminal Utama (ATU) dan PT Permata Abadi Raya (PAR)

Dalam perkara ini, PT PCN diduga mendapatkan pengalihan IUP dari PT Bangun Karya Pratama Lestari. Sementara PT TSP dan PT PAR merupakan dua perusahaan yang berafiliasi dengan Grup PT Batulicin Enam Sembilan, perusahaan milik keluarga Mardani H Maming. Kedua perusahaan disebut menerima aliran dana PT PCN yang diduga sebagai imbal balik dari peralihan IUP tersebut.

Mardani menuding bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka merupakan kriminalisasi. Dia mengatakan bahwa transaksi tersebut merupakan murni urusan bisnis. Mardani tengah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia meminta pengadilan menyatakan penetapan dirinya menjadi tersangka tidak sah.(tmp/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close