Daerah

Seorang Supir Bus AKAP Terjaring dalam Tes Urin di Langkat

Foto SIB : Roy Marisi Simorangkir

Langkat, desernews.com
Petugas gabungan dari Sat Narkoba Polres Langkat dan Sat Pol PP Pemkab Langkat melakukan uji Narkoba melalui tes urin kepada para sopir bus lintas antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Pasar X Tanjung Beringin, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Kamis (29/12/2022).

Dari tes urin yang dilakukan itu, petugas menjaring seorang sopir bus AKAP yang urinnya terbukti positif mengandung zat psikotropika. Kepada petugas, sopir itu mengaku telah mengkonsumsi narkotika jenis ganja di rumahnya 3 hari lalu.

Kepada wartawan di lokasi, Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok melalui KBO Sat Res Narkoba Iptu Mimpin Ginting mengatakan, tes urin tersebut dilakukan kepada sopir angkutan umum untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan kesalahan sopir, mengingat tingginya kebutuhan transportasi dan arus lalu lintas yang aktif pada masa libur Natal dan Tahun Baru.

Dijelaskan, selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan BNNK Langkat untuk melakukan assessment dan rehabilitasi terhadap sopir tersebut.

“Saat ini, satu orang sopir yang urinnya dinyatakan positif menggunakan narkotika. Langkah selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Langkat untuk melakukan assessment terhadap sopir tersebut,” tegasnya. (Sib)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close