Daerah

Pengedar Sabu di Sirapit Langkat Ditangkap Polisi

Tersangka dan barang bukti sabu-sabu yang diamankan personel Polres Langkat.

Langkat, desernews.com
Satres Narkoba Polres Kabupaten Langkat, melakukan penangkapan terhadap pengedar narkotika jenis sabu-sabu Wahyudin Putra Sembiring (38) warga Dusun II Tanjung Keriahan Desa Tanjung Keriahan, Kecamatan Sirapit.

Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Kusnadi melalui Kasubag Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, di Stabat, Kamis (22/9),

Joko Sumpeno menyampaikan sebelumnya Senin (19/9) sekira pukul 17.00 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, dengan barang bukti 18 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 2,81gram.

Selain itu diamankan juga tujuh bungkus plastik klip bening kosong, satu skop yang terbuat dari pipet plastik, satu dompet warna coklat, dan uang tunai sebesar Rp 300.000.

Penangkapan dipimpin Kanit II Satresnarkoba Polres Langkat Iptu Amrizal Hasibuan SH, setelah sebelumnya menerima informasi dari masyarakat.(ant/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close