Nusantara

Proyek Rehabilitasi Jalan Panti–Simpang Empat Disorot, Papan Informasi Pekerjaan Dipertanyakan

Jalan Lintas Provinsi Sumatera Barat di Jorong Batang Tuhur, Nagari Cubadak Tengah, Kecamatan Dua Koto, sedang dikerjakan.

‎
‎Pasaman (Dua Koto), desernews.com
‎Pengerjaan rehabilitasi ruas jalan provinsi yang menghubungkan Panti, Kabupaten Pasaman, dengan Simpang Empat, Kabupaten Pasaman Barat, tepatnya di wilayah Kejorongan Batang Tuhur, Nagari Cubadak Tengah, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, menuai sorotan.
‎
‎Pasalnya, kegiatan pengaspalan yang disebut telah berlangsung sekitar tiga hari tersebut belum terlihat dilengkapi papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Kondisi itu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai transparansi pekerjaan, terutama terkait pihak pelaksana, sumber pembiayaan, nilai anggaran, volume pekerjaan, serta jangka waktu pelaksanaan.
‎
‎Ketiadaan papan informasi proyek juga berpotensi menimbulkan persepsi negatif seolah-olah pekerjaan tersebut merupakan “proyek siluman”. Padahal, keterbukaan informasi pada setiap pekerjaan konstruksi yang menggunakan anggaran pemerintah merupakan bagian penting dari prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
‎
‎Berdasarkan informasi yang diperoleh desernews.com di lapangan Rabu(7/10/2026) , seorang pengawas pekerjaan bernama Egi yang mengaku mewakili pihak pelaksana menyebutkan bahwa rehabilitasi jalan tersebut memiliki panjang sekitar 475 meter dengan menggunakan material aspal hotmix.
‎
‎Ketika ditanyakan mengenai mekanisme pelaksanaan pekerjaan, apakah dilakukan secara swakelola oleh instansi teknis atau melalui penyedia jasa, Egi menyebut pekerjaan tersebut menggunakan mekanisme yang ia singkat sebagai “KSK”.
‎
‎Saat ditanya lebih lanjut mengenai kepanjangan istilah tersebut, Egi justru mengarahkan wartawan untuk melihat papan informasi proyek yang menurutnya telah dipasang di sekitar lokasi.“Ada plangnya di sana, dipasang, Pak,” ujar Egi. Namun, ketika wartawan menelusuri lokasi sebagaimana diarahkan pengawas, papan informasi proyek tersebut tidak ditemukan.
‎
‎Penelusuran kemudian dilakukan ke salah satu kedai fotokopi yang berada tidak jauh dari lokasi pekerjaan. Pemilik kedai tersebut membenarkan bahwa sebelumnya pernah terdapat papan informasi proyek di sekitar lokasi, namun papan tersebut kemudian dibawa kembali.
‎
‎“Plangnya sudah diangkut kembali, mungkin oleh orang proyek menggunakan truk,” ujar pemilik kedai tersebut. Kondisi tersebut tentu menimbulkan pertanyaan lebih jauh. Jika benar papan informasi proyek pernah dipasang, mengapa kemudian diangkut kembali ketika pekerjaan masih berlangsung ?
‎
‎

Sebagian rehabilitasi jalan sudah dipadatkan menggunakan mesin alat pemadat.

Apakah papan tersebut hanya dipasang sementara, atau terdapat alasan teknis maupun administratif tertentu yang menyebabkan papan informasi tidak lagi berada di lokasi?
‎
‎Minimnya informasi publik di lokasi pekerjaan membuat masyarakat maupun pengguna jalan kesulitan mengetahui secara jelas siapa perusahaan pelaksana, berapa nilai kontrak pekerjaan, dari sumber anggaran mana pembiayaan berasal, berapa lama masa pelaksanaan, serta siapa pihak yang bertanggung jawab melakukan pengawasan.
‎
‎Padahal, informasi tersebut bukan sekadar formalitas. Papan informasi proyek merupakan salah satu instrumen transparansi agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran negara sekaligus memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi dan ketentuan yang telah ditetapkan.
‎
‎Lebih dari itu, kekhawatiran masyarakat mengenai kemungkinan pekerjaan dilakukan secara asal-asalan juga perlu dijawab melalui keterbukaan informasi dan pengawasan yang objektif. Terlebih, pekerjaan pengaspalan jalan menggunakan hotmix membutuhkan pengendalian mutu yang ketat agar hasil pekerjaan memiliki kualitas dan umur layanan sebagaimana yang dipersyaratkan.
‎
‎Karena itu, pihak Dinas Pekerjaan Umum/Bina Marga maupun instansi terkait perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status pekerjaan rehabilitasi ruas Panti–Simpang Empat tersebut.
‎
‎Publik berhak mengetahui apakah pekerjaan tersebut merupakan paket resmi yang tercantum dalam program pemerintah, siapa penyedia jasanya, berapa nilai kontraknya, bagaimana metode pelaksanaannya, serta berapa lama pekerjaan ditargetkan selesai.
‎
‎Transparansi bukanlah sesuatu yang harus dihindari dalam pekerjaan yang bersumber dari anggaran publik. Sebaliknya, keterbukaan justru menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah munculnya dugaan dan persepsi negatif terhadap pelaksanaan proyek pemerintah.
‎
‎Dengan demikian, sorotan terhadap pekerjaan di Batang Tuhur ini sebaiknya menjadi momentum bagi instansi terkait untuk segera memberikan klarifikasi dan memastikan.(H.Eddi Gultom)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close