Polsek Pantai Labu Tangkap 2 Pelaku Pembawa Sabu

Pantai Labu, desernews.com
Dua pelaku pembawa narkotika jenis sabu masing masing berinisial MRR (24) warga Desa Cinta Air Kecamatan Perbaungan dan AD (24) warga dusun III Desa Cinta Air Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, berhasil dibekuk Tekab Polsek Pantai Labu Polresta Deliserdang di Desa Palu Sibaji Kecamatan Pantai Labu Deliserdang Jum’at (03/02/2023) sekira pukul 14.00 wib.
Ketika dikonfirmasi awak media, Kanit Reskrim Polsek Pantai Labu Polresta Deliserdang Ipda Rachmat Hidayat SH membenarkan ada mengamankan dua pelaku pembawa narkotika jenis sabu sabu.
Kejadian berawal adanya informasi dari masyarakat ada dua lelaki membawa narkotika jenis sabu dari Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang menuju Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.
Mendapat laporan tersebut Tekab Polsek Pantai Labu Polresta Deliserdang langsung membuntuti gerak gerik ke dua pelaku tersebut. Kedua target pembawa sabu itu sempat mampir disalah satu warung es di dusun II Desa Palu Sibaji Kecamatan Pantai Labu.
Akhirnya Tekab Polsek Pantai Labu langsung membekuk ke dua pelaku tanpa perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas terdapat dua paket narkotika jenis sabu disaku sweater milik AD. Selanjutnya kedua pelaku diboyong ke Mapolsek Pantai Labu, guna pemeriksaan lebih lanjut, ungkap Kanit Ipda Rachmat Hidayat.
Dari tangan kedua pelaku, berhasil disita barang bukti berupa, sebuah Handphone merk Oppo warna merah, 2 paket narkotika jenis Shabu-shabu sbyk. ±2 gram, satu sepeda motor Yamaha Jupiter Z tanpa plat nopol.
Kini kedua pelaku mendekam dalam tahanan Polsek Pantai Labu, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.(mo/DN)




