Daerah

Polres Labuhanbatu Tangkap 2 Terduga Pengedar Uang Palsu di Labusel

Kedua terduga pengedar uang palsu, yakni SPBB dan ML yang berhasil diamankan personil Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan, Selasa (31/01/2023).

Labusel, desernews.com
Dua orang terduga pengedar uang palsu, berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Labuhan Batu Selatan, di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kotapinang – Baganbatu (Riau), tepatnya di Cikampak, Desa Aekbatu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa (31/01/2023).

Dua terduga tersebut, yakni berinisial SPBB (37) dan ML (44). Keduanya, warga Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara.

Keduanya, ditangkap berawal dari informasi masyarakat, berkaitan adanya peredaran uang palsu, menggunakan mesin printer di wilayah hukum Polsek Torgamba.

Mendapatkan informasi tersebut, team anti bandit dipimpin Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Muhammad Reza SIK MH, langsung menuju lokasi dan melakukan pengintaian. Selanjutnya, team menangkap pelaku ML di warung miliknya.

Setelah itu, petugas mendatangi JHMTS dikediamannya. Kemudian, petugas mengembangkan informasi dan menangkap SPBB, kemudian memboyong ke Mapolres Labuhanbatu Selatan.

Saat diinterogasi, SPBB mengakui uang rupiah palsu tersebut, diperoleh dari ML, warga Desa Aek Batu.

Dari tangan SPBB, diamankan barang bukti berupa uang kertas rupiah palsu nilai Rp.100.000 sebanyak 37 lembar, dan uang kertas rupiah palsu nilai Rp 50.000 sebanyak 18 lembar. Kemudian, uang asli sebesar Rp.200.000, yang ada di dalam tas ransel hitam pelaku.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Catur Sungkowo SAg SH MH, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza SIK MH, disaat ditanyakan kepadanya mempersilahkan menghubungi Kasi Humas.

“Silahkan ke Kasi Humas, ya bang”, ucap Reza melalui pesan singkatnya kepada matatelinga.com, Rabu (01/02/2023) malam.(mt/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close