Petugas Keamanan PTPN 2 Kebun Limau Mungkur Berhasil Bekuk Maling Sawit
STM Hilir, dessernews.com
Pelaku pencurian sawit milik PTPN2 Kebun Limau Mungkur MA alias Ingan (33) berhasil diamankan petugas keamanan kebun dan kemudian diserahkan ke Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang, Minggu (20/9/20) malam.
Pria yang tinggal di Desa Lau Barus Baru, Dusun V Pondok IV, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang itu dpergoki saat beraksi mencuri sawit di Blok G 9 Tahun tanam 2015 Kebun Limau Mungkur, Dusun V Pondok IV, Desa Lau Barus Baru.
Informasi diperoleh, Minggu (20/9/20) sekira pukul 18.00 Wib, adalah dua sekuriti kebun Mohamad Sidik (23) dan Amrin Hakim (29) yang memergoki Ingan beraksi.
Selanjutnya, kedua sekurity kebun itu melaporkannya kepada Manager Kebun Limau Mungkur, Jekson Siahaan. Selanjutnya Ingan diamankan ke pos satpam bersama barang bukti curiannya beberapa janjang sawit.
Tak lama kemudian Ingan dan barbut sawit diserahkan ke Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang untuk dilakukan penindakan hukum lebih lanjut.
Kapolsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang AKP Hendra NS Tambunan, Senin (21/9) membenarkan kejadian tersebut.
“MA sudah kami amankan, korban sudah buat laporan kepada pihak kami. Saat ini MA sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Talun Kenas,” jelas Hendra.(03/DN)