Daerah

Perampok yang Sekap Pegawai Alfamart dan Bawa Kabur Uang di Sergai Belum Tertangkap

Gerai Alfamart di Jalan Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai dirampok dua orang pria, Senin (3/10/2022).

Sergai, desernews.com
Aksi perampokan gerai Alfamart yang ada di jalan lintas Sumatera, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai sudah tidak minggu berlalu.

Sayangnya, setelah tiga minggu bergulir, perampok Alfamart yang sempat menyekap pegawai dan membawa kabur uang puluhan juta itu belum juga ditangkap.

Kapolsek Perbaungan, AKP M Pandiangan dan Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, Ipda Zulfan Ahmadi kompak bungkam.

Keduanya menutup mulut rapat-rapat soal kelambanan kinerja Polsek Perbaungan dalam menangkap perampok Alfamart tersebut.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Yoga Mahendra mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

“Sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku,” kata Yoga, Minggu (23/10/2022).

Dia mengatakan, polisi sudah memintai keterangan empat orang saksi, termasuk karyawan toko yang berada di lokasi kejadian.

Menurut hasil penyelidikan, para pelaku yang terekam CCTV itu menggunakan masker dan helm. Pihaknya pun telah mengantongi ciri ciri pelaku yang berjumlah dua orang.

“Empat orang sudah diperiksa, dan kami sudah kantongi ciri ciri pelaku,” sambung Yoga.

Selain itu, polisi juga telah melakukan penyelidikan adanya dugaan keterlibatan mantan karyawan toko dalam kasus tersebut. Namun, kata Yoga, pihaknya masih kekurangan bukti yang mengarah kesana.

“Sudah kita periksa sampai sana, cuma alibinya tidak masuk (adanya keterlibatan mantan karyawan),” tutup Yoga.

Sebelumnya, gerai Alfamart di jalan lintas Sumatera, persisnya di Jalan Serdang, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai dirampok dua orang pria.

Dua orang perampok masuk gerai Alfamart sekira pukul 10.45 WIB dengan menggunakan helm dan masker. Keduanya lalu menyekap karyawan Alfamart dan memaksa membuka brangkas toko.

Setelah berhasil mendapatkan uang senilai Rp 31 juta, kedua pelaku lalu kabur menggunakan sepeda motor.(trib/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close