Daerah

Cegah Penyimpangan dan Gangguan Hukum Pendidikan, Bupati Karo dan Kejari Karo Tandatangani Perjanjian Kerjasama

Bupati Karo dan Kejari Karo ketika tandatangani PKS untuk dukung pendidikan di SMK Berastagi.[Foto/Ist]
Tanah Karo, desernews.com
Untuk memperkuat sinergi dalam mencegah penyimpangan dan gangguan hukum di bidang pendidikan,
Bupati Karo Brigjen Pol [Purn] Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., bersama Kejari Karo, Edmond Novvery Purba, S.H.,M.H,tandatangani Perjanjian Kerja Sama [PKS] antara satuan pendidikan dengan Kejaksaan Negeri Karo di SMKN 1 Berastagi, Selasa [20/10/2026].

Kepala Kejaksaan Negeri Karo mengajak satuan pendidikan untuk menjadikan Kejaksaan sebagai mitra dalam meningkatkan kualitas SDM dan tenaga pendidik.

“Mari bermitra dan bersahabat dengan Kejaksaan dalam meningkatkan kualitas SDM dan guru untuk masa depan yang lebih baik. Melalui kerja sama ini, kita berharap penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Karo semakin baik,” ujarnya.

Bupati Karo juga menyampaikan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun SDM yang berkualitas, berkarakter, dan berdaya saing. Karena itu, diperlukan lingkungan sekolah yang aman, transparan, serta bebas dari potensi penyimpangan dan gangguan hukum.

Program Jaksa Sahabat Pendidik menjadi wadah pendampingan dan konsultasi hukum bagi kepala sekolah serta tenaga kependidikan, termasuk dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan barang/jasa. Kerja sama ini juga mendukung perlindungan tenaga pendidik serta edukasi hukum sejak dini melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Karo dan Kejaksaan Negeri Karo pada 6 Oktober 2026. Melalui sinergi tersebut, satuan pendidikan diharapkan dapat menjalankan tugas secara lebih aman dan fokus meningkatkan mutu pembelajaran.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP.; Sekretaris Daerah Kab. Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM.; Staf Ahli Bupati Karo Bidang Hukum dan Perundang-undangan, David Trimei Sinulingga, SH, M.Pd.; Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Sumatera Utara, Zulkarnain Barus, S.Pd.; Sekretaris Dinas Pendidikan Kab. Karo, Daut Sembiring, S.STP., MSP.; jajaran Kejaksaan Negeri Karo; serta para kepala sekolah, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan tingkat PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK se-Kabupaten Karo.[FS-Ring]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close