Daerah

Forkopincam Galang Gelar Operasi Yustisi Covid 19 Malam Hari ke Cafe dan Warung

 

Camat Galang, Asma Fitriyan Syukri SSTP MSi melalui alat pengeras suara mengultimatum pemilik cafe untuk mematuhi protokol kesehatan baik kepada karyawan mau pun pengunjungnya.

Galang, desernews.com
Forum Koordinator Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Galang selama satu pekan ini terus gencar melakukan Operasi Yustisia ke tempat tempat keramaian. Seperti café atau warung di sejumlah desa di wilayah Kecamatan Galang.

Operasi Yustisi yang di gelar pada malam hari tersebut merupakan dalam rangka penanganan sekaligus untuk menekan dan memutus rantai penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Kecamatan Galang

Forum Pimpinan Kecamatan Galang yang terdiri dari Camat, Kapolsek, Danramil, Kapuskesmas serta instansi terkait berikut staf dan personil masing – masing yang tergabung dalam Satgas Covid 19 Kecamatan Galang.

Sebelum bergerak ke desa desa, , Tim Operasi Yustisi lebih dahulu melakukan apel di Mapolsek Galang. Apel di pimpin lansung oleh Camat Galang, Asma Fitriyan Syukri SSTP MSi, bersama Danramil Kapten Inf Noor Rosid dan Kapolsek AKP Raymond GM Hutagalung SH.

“Operasi Yustisi ini guna untuk menekan angka kasus positif virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Deli Serdang, khususnya di Kecamatan Galang. Karena akhir akhir ini jumlah warga yang terpapar Covid 19 di Deli Serdang menagalami peningkatan”, ujar Camat Asma Fitryan.

Sasaran Operasi Yustisi ini, kata Camat Asma Fitriyan, tempat tempat keramian seperti café –café dan warung serta tempat tempat pesta. Bila ada ditemukan warga yang tidak pakai masker maka warga tersebut di suruh pulang ke rumahnya. Namun sebelum di suruh pulang, Satgas Covid memberikan teguran lisan kepada warga yang tidak pakai masker tersebut.

Camat Galang berharap dengan adanya kegiatan Operasi Yustisi yang digelar setiap malam ini, masyarakat harus lebih peduli terhadap peraturan yang dibuat pemerintah mengenai protokol kesehatan.

“Diharapkan masyarakat lebih peduli dengan himbauan dan peraturan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat maupun Kabupaten khususnya Kecamatan Galang mengenai protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M ” lanjutnya

Tim Satgas Covid 19, Rabu (23/05/2021) malam melakukan Operasi Yustisi di sejumlah café dan warung diantaranya Jalan perintis kemerdekaan, jalan sersan arifin Warung D.Bandoel, Cafee Pos 2, Café Pos 3, Café Kopral, Café Galang Kopi, Café Loka Fela, Café 88 Desa Tanah Merah dan Jek Café Desa Jaharun A.

Tim terdiri dari Kasitrantib Kecamatan Galang, Latif Sumbawa, Kasipem Syalman Chody S,Sos, Lurah Galang Kota Rudi Harmoko S,Sos MAP, Seklur Galang kota Herman Kaya Siregar S,Sos, Kanit intel Reskrim Polsek Galang Ipda R.Siagian berikut puluhan personil Polsek Galang lainnya, Babinsa Galang Kota Serda Nasrun, Kepling 1 sd 8 Galang Kota. (01/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close