Minum Racun Rumput di Ladang Mertua Meninggal di RS Sembiring Delitua
Biru Biru, desernews.com
Duka mendalam dirasakan keluarga TB (46) warga Dusun I Desa Biru-Biru, Kecamatan Biru-Biru Kabupaten Deli Serdang. Setelah sempat dirawat beberapa jam di Rumah Sakit Sembiring Delitua, akhirnya TB menghembuskan nafas terakhirnya di tempat itu.
Penyebabnya, TB diduga mengalami depresi sehingga nekad mengakhiri hidupnya dengan cara minum racun rumput merek Sagri Quat di ladang milik mertuanya.
Namun ulah nekadnya berhasil diketahui oleh salah seorang putrinya, Selasa (16/3/21) sekira pukul 17.30 wib. TB kemudian dilarikan ke rumah sakit.
Pihak keluarga menolak memberikan keterangan apapun kepada wartawan terkait kematian TB, Kamis (18/3/21). Keluarga beralasan mereka sedang berduka.”Maaf Lih, kami sedang berduka. Tolong jangan tanya-tanya dulu,”ujar sejumlah pria di rumah TB seakan menolak halus pertanyaan wartawan.
Informasi dihimpun dari pihak Kepolisian, adalah Sindri Br Barus (17) anak ketiga TB yang mengetahui ayahnya minum racun.
Saat itu Sindri pergi ke ladang coklat milik almarhum kakeknya di Dusun II Desa Rumah Gerat Kecamatan Biru-Biru untuk mengecek keberadaan korban.
Setiba di gubuk, Sindri kaget dan juga panik karena melihat ayahnya dalam posisi tergeletak di gubuk. Sindri juga melihat di samping kepala ayahnya ada racun tanaman merek Sagri Quat. Sindri selanjutnya memanggil manggil korban, ” Pak.. pak!.
Lalu korban menjawab pelan, “Apa? Mana mamak tadi nakku?”
Kemudian anak korban menjawab “di rumah.”
Seketika itu juga korban muntah berupa buih.
“Uda bapak minum itu,” kata Sindri sambil menunjuk arah botol racun tanaman merek Sagri Quat yang berada di samping kepala korban.Mendengar pergakuan korban Sindri pun menjerit meminta tolong kepada warga sekitar.
Beruntung jeritan Sindri didengar oleh Linto Ginting (42) warga setempat dan langsung datang kemudian menggendong korban menuju klinik Sofia di Desa Biru-Biru. Namun petugas medis di klinik Sofia menyarankan agar korban dirujuk ke Rumah Sakit Sembiring Deli Tua.
Tanpa buang waktu selanjutnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Sembiring Deli Tua.
Setelah beberapa jam dirawat di tempat itu, Rabu (17/3/21) sekira pukul 01.00 wib korban dinyatakan meninggal dunia oleh petugas media RSU Sembiring.
Kapolsek Biru Biru Iptu Cahyadi membenarkan korban diduga bunuh diri.
“Iya benar. Kematian korban diduga dikarenakan bunuh diri dengan meminum racun,” jelas Kapolsek, Kamis (18/3/21).
Lanjut Kapolsek, setelah dilakukan pemeriksaan luar oleh dokter rumah sakit bahwa tidak ditemukan bekas luka atau tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Pihak keluarga korban juga sudah buat surat pernyataan tidak keberatan atas kematian korban,” terang Iptu Cahyadi.(03/DN)