Khawatir Timbulkan Cluster Baru, Satgas Covid 19 Bubarkan Kerumunan Penerima BST di Kantor Pos Galang

Galang, desernews.com
Satgas Covid 19 Kecamatan Galang bersama Satgas Covid 19 Kabupaten Deli Serdang, pada Jumát malam (30/07/2021) akhirnya membubarkan kerumunan warga KPM (Keluarga Penerima Manfaat) BST (Bantuan Sosial Tunai) di kantor Pos Indonesia Unit Galang.
Karena hingga Jumát malam pukul 23 : 00 WIB, ratusan warga dari beberapa desa di Kecamatan Galang yang dijadwalkan menerima dana BST pada hari Jumát di kantor Pos Indonesia Unit Galang masih berkumpul dan mengantri menunggu giliran pemanggilan namanya hingga malam.
Sehingga hal itu dikhawatirkan Tim Satgas Covid 19 dapat menimbulkan cluster baru penyebaran wabah Covid 19 di Wilayah Kecamatan Galang.
Camat Asma Fitriyan Syukri SSTP MSi selaku Ketua Satgas Covid 19 Kecamatan Galang bersama Kasat Binmas Polresta Deli Serdang, Kompol Adi S sebagai Satgas Covid 19 Kabupaten Deli Serdang akhirnya mendatangi Kepala Kantor Pos Indonesia Unit Galang dan memintanya supaya menghentikan penyaluran dana BST tersebut dan melanjutkan esok hari.

Langkah dan sikap tegas itu diambil Camat Asma Fitriyan Syukri, selain khawatir menimbulkan cluster baru Covid 19, juga ia tak tega melihat masyarakatnya yang rata rata berusia lanjut mengantri dan menunngu dana BST di kantor Pos dari pagi hingga malam hari.
Sumber desernews.com di Satgas Covid 19 Kecamatan Galang menyebutkan, Camat Asma Fitriyan Syukri sejak Jumát pagi tampak kecewa’melihat pelayanan pihak Kantor Pos Indonesia kepada warga penerima BST tersebut.
“’Pihak kantor Pos Indonesia tidak mau berkordinasi dan melibatkan pihak kantor camat Galang dalam menyalurkan bantuan itu. Akibatnya terjadi penumpukan sejumlah orang di kantor Pos itu. Dan siang tadi ada satu orang tua yang tumbang (jatuh lemas)”’, ujar sumber.
Selain membubarkan kerumunan warga di kontor Pos, Satgas Kecamatan Galang Bersama Satgas Kabupaten Deli Serdang berkeliling ke café cafe tempat tongkrongan warga. Ada dua Café di Kelurahan Galang Kota yang mendapat peringatan dari Satgas Covid 19, yakni Café D’ Bandoel dan Café Galang Kopi.
Kedua café itu mendapat peringatan dari Satgas Covid 19 karena kedapat masih beroperasi hingga pukul 23 : 00 malam. Padahal sebelumnya Satgas Covid 19 Kecamatan Galang telah menyururati serta melakukan sosialisasi kepada pemilik dan pengelola café maupun tempat tempat pusat keramaian di Kecamatan Galang agar membatasi kegiatan usahanya hingga pukul 23 : 00 WIB.
Danramil 18 Galang Kodim 0204 DS, Kapten ARM .T.Sinaga bersama sejumlah personilnya tampak penuh seangat mendampingi Satgas Covid Kecamatan Galang dan Kabupaten Deli Serdang.
Selain itu, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Galang, Jufri Salim Siregar SPdI, Kasi Trantib Kecamatan Galang, A Latif Sumbawa serta personil Polsek Galang dan Staf Kecamatan juga itun turun kelapangan. (01/DN)





