Lurah Rantaulaban Kota Tebingtinggi Ahmad Fauzi, SE Abaikan Hasil Pemilihan Ketua LPM

Tebingtinggi, desernews.com
Lurah Kelurahan Rantaulaban Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi Ahmad Fauzi, SE, mengabaikan hasil Pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), yang diadakan pada Bulan Juni 2024.
Informasi diperoleh Wartawan Dessernews.com, Senin (17/3/2025) menyebutkan, hasil rapat dengan agenda pemilihan Ketua LPM Kelurahan Rantaulaban tersebut, peserta hadir berdasarkan Surat Undangan dari Lurah Rantaulaban.
Pemilihan Ketua LPM dilaksanakan, karena Ketua sebelumnya Drs. Suparno mengundurkan diri dan juga adanya ketentuan, terkait dengan usia sosok Ketua yang tidak boleh melebihi dari 60 tahun.
Menurut peserta rapat, pengunduran diri Drs. Suparno dari Ketua LPM priode sebelumnya, disampaikan diarena rapat yang dilaksanakan di Kantor Lurah Rantaulaban, dihadiri Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Pemuda serta disaksikan Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Pada kesempatan tersebut, Drs. Suparno telah menyampaikan permohonan maaf, andaikata selama kepemimpinannya mengurus LPM Kelurahan Rantaulaban, ada yang kurang berkenan.
Hasil Pemilihan Ketua LPM Rantaulaban, lewat musyawarah dipimpin Lurah Rantaulaban Ahmad Fauzi, SE, terpilih Maradhona Ritonga, SE. Setelah terpilih Ketua LPM, saat itu juga disusun personalia Kepengurusan LPM priode 2024-2027.
Menurut Maradhona Ritonga, SE, Ketua LPM terpilih hasil musyawarah/rapat di Kantor Lurah Rantaulaban, ketika dihubungi Wartawan Dessernews.com menyebutkan, dirinya terpilih secara aklamasi, karena tidak ada calon lain dan dari beberapa peserta rapat yang diminta kesediaannya, tidak ada yang bersedia. Akhirnya Pimpinan Rapat Lurah Fauzi, menghunjuk Maradhona Ritonga untuk menjadi Ketua LPM dan seluruh peserta rapat setuju saat diminta tanggapannya.

Dikatakan Maradhona Ritonga, walau dirinya telah dipilih secara aklamasi, namun sampai dengan saat ini, belum ada turun Surat Keterangan Kepengurusan, hasil Pemilihan Pengurus LPM Bulan Juni 2024 di Aula Kantor Lurah Rantaulaban.
“Ketika saya hubungi Lurah Rantaulaban Fauzi, mengatakan hasil keputusan rapat ditangguhkan, sehingga SK belum bisa dikeluarkan,” sebut Maradhona, menirukan ucapan Fauzi.
Menurut sumber berita desernews.com, SK Pengurus LPM Kelurahan Rantaulaban priode 2024-2027 telah terbit, namun bukan atas nama Maradhona Ritonga, SE, melainkan masih Ketua yang lama Drs. Suparno.
Lurah Rantaulaban Fauzi ketika dikonfirmasi terkait terpilihnya Maradhona Ritonga sebagai Ketua LPM dan tidak terbit SK, enggan memberikan keterangan secara transparan.
Namun ketika didesak, Fauzi mengatakan, ada muatan politis didalamnya dan ada pesan dari orang yang tidak disebutkan namanya, agar Drs. Suparno tetap menjabat sebagai Ketua LPM, walau tidak memenuhi persyaratan dan sudah menyatakan mengundurkan diri. “Maaf pak, saya gak bisa jelaskan secara terang,” ucap Fauzi.
Sementara itu, Drs. Suparno ketika dihubungi via hp, membantah kalau dirinya ada menyatakan telah mengundurkan diri. “Ah tak ada mengundurkan diri itu, malah SK saya telah dikeluarkan oleh Camat Rambutan,” ungkap Suparno dengan nada lantang.
“Sebetulnya saya setuju dengan Maradhona Ritonga sebagai Ketua LPM, dibanding Pak Parno,” kata Fauzi tegas.

Beberapa masyarakat disana mengatakan, bahwa pemilihan Ketua LPM Kelurahan Rantaulaban terasa bernuansa politis terkait Pilkada Walikota Tebingtinggi. Ketika Maradhona Ritonga terpilih, kurang mendapat respon dari Ketua lama dan pihak Kelurahan karena, terasa beda pilihan.
Tokoh Masyarakat Rantaulaban Juhairdin Sinaga, SH, sangat menyesalkan, mengapa masalah pemilihan Ketua LPM Kelurahan Rantaulaban, dikaitkan dengan Pilkada. “Seyogyanya hal tersebut tidak perlu terjadi, aparat Kelurahan harus mampu menjembatani hal ini, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sebut Juhairdin Sinaga, SH, dengan nada geram, saat bersama Wartawan Dessernews.com, di Bandara internasional Kuala Namu, Deliserdang.

Ketua Gerakan Peduli Anak Yatim dan Masakin (GPAYM) Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi H. Suhartoyo menyayangkan, bahwa Lurah Rantaulaban Ahmad Fauzi, SE, bisa diintervensi oleh pihak lain, untuk menangguhkan atau membatalkan hasil Pemilihan Ketua LPM Rantaulaban. “Seharusnya Lurah Fauzi komit dengan hasil pemilihan, yang acaranya dia buat sendiri serta tidak terbawa arus politik praktis,” sebut H. Suhartoyo, seraya mengharapkan agar mendapat perhatian dari Walikota Tebingtinggi H. Iman Irdian Saragih, SE.(Penulis: H. Suhartoyo/ Juhairdin Sinaga, SH)




