DaerahPeristiwaPilihan

Sertipikat Wakaf Terbit, Warga Tambangan Hulu Apresiasi Pelayanan BPN Tebing Tinggi

Sertipikat Wakaf
Sertipikat Wakaf Terbit, Warga Tambangan Hulu Apresiasi Pelayanan BPN Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, Desernews.com
Komitmen dalam memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf kembali ditunjukkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tebing Tinggi. Hal ini dirasakan langsung oleh Bapak Hepni Husnan, warga Kelurahan Tambangan Hulu, yang telah berhasil memperoleh sertipikat wakaf atas tanah yang diajukan.

Hepni Husnan sebelumnya mengajukan permohonan penerbitan sertipikat wakaf guna memastikan legalitas dan perlindungan hukum atas tanah yang diperuntukkan bagi kepentingan umat. Setelah melalui proses administrasi dan verifikasi yang berlaku, sertipikat wakaf tersebut akhirnya resmi diterbitkan.

Ia mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas pelayanan yang diberikan oleh Kantor BPN Tebing Tinggi. Menurutnya, proses pengurusan berjalan dengan lancar serta didukung oleh petugas yang profesional dan informatif.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPN Tebing Tinggi atas pelayanan yang baik. Sertipikat wakaf ini sangat penting untuk menjamin kepastian hukum tanah wakaf yang kami kelola,” ujarnya.

Penerbitan sertipikat wakaf merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menertibkan administrasi pertanahan, khususnya pada aset-aset yang memiliki fungsi sosial dan keagamaan. Dengan adanya sertipikat tersebut, status tanah wakaf menjadi lebih jelas, sehingga dapat mencegah potensi sengketa di masa mendatang.

Kantor BPN Tebing Tinggi terus mendorong masyarakat untuk mendaftarkan tanah, termasuk tanah wakaf, agar memiliki kekuatan hukum yang sah. Selain memberikan perlindungan hukum, sertipikasi juga menjadi langkah strategis dalam mendukung tertib administrasi pertanahan secara menyeluruh.

Keberhasilan penerbitan sertipikat wakaf ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk segera mengurus legalitas tanah, terutama yang diperuntukkan bagi kepentingan umum dan ibadah. (Red/BS/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close