Bagaimana Rasulullah Lahir Dalam Tradisi Arab
Disampaikan oleh: Ustazd DR. H. Aslam Nur. MA.

Banda Aceh, desernews.com
Bagaimana Rasulullah SAW lahir dan dibesarkan dalam tradisi masyarakat Arab, khususnya di Mekah? Pada masa itu, terdapat sebuah kebiasaan yang cukup unik sekaligus sarat hikmah. Ketika seorang bayi lahir, ia tidak langsung dibesarkan di dalam kota, melainkan dititipkan kepada wanita-wanita yang tinggal di pedalaman atau di luar kota.
Hal ini bukan tanpa alasan. Masyarakat Mekah saat itu memandang bahwa lingkungan kota kurang sehat bagi pertumbuhan anak, baik dari sisi fisik maupun moral. Kota adalah tempat bertemunya berbagai macam manusia dengan latar belakang berbeda, sehingga dikhawatirkan kurang kondusif untuk pembinaan karakter sejak dini. Oleh karena itu, bayi-bayi mereka dibesarkan di lingkungan yang lebih alami, bersih, dan terjaga nilai-nilai kesederhanaannya.
Rasulullah SAW pun mengalami tradisi tersebut. Beliau dititipkan kepada wanita dari Bani Sa’ad, yaitu Halimatus Sa’diyah. Pada hari-hari tertentu, para wanita dari pedalaman datang ke Mekah untuk mencari bayi yang dapat mereka asuh.
Di antara mereka, Halimatus Sa’diyah termasuk yang awalnya belum mendapatkan bayi asuhan. Banyak wanita enggan mengambil Rasulullah SAW karena beliau dalam keadaan yatim dan bukan berasal dari keluarga kaya, sehingga secara materi dianggap tidak menjanjikan. Namun, dengan tekad yang kuat, Halimah memutuskan untuk tidak pulang tanpa membawa seorang bayi, dan akhirnya beliau memilih untuk mengasuh Rasulullah SAW.
Sejak saat itu, berbagai keberkahan mulai dirasakan oleh Halimah dan keluarganya. Air susunya yang sebelumnya terbatas menjadi cukup bahkan melimpah. Hewan ternaknya menjadi lebih sehat dan berkembang. Kehidupan keluarganya berubah menjadi lebih lapang dan penuh kebahagiaan. Perubahan ini bahkan membuat orang-orang di sekitarnya merasa heran atas keberkahan yang datang setelah mengasuh Rasulullah SAW.
Setelah masa dua tahun pengasuhan, Halimah mengembalikan Rasulullah SAW kepada ibunda beliau, Aminah, sebagai bentuk tanggung jawab. Namun karena kecintaannya dan melihat keberkahan yang terus mengalir, Halimah memohon agar masa pengasuhan diperpanjang. Permintaan tersebut akhirnya dikabulkan oleh Aminah setelah mempertimbangkan kebaikan yang dirasakan.
Rasulullah SAW kemudian kembali kepada keluarganya setelah terjadi peristiwa pembelahan dada oleh malaikat, yang disaksikan oleh teman-teman beliau. Peristiwa itu membuat mereka ketakutan dan melaporkannya seolah-olah telah terjadi sesuatu yang membahayakan, sehingga Rasulullah SAW akhirnya dikembalikan ke keluarganya di Mekah.
Hadirin yang dirahmati Allah,
Jika kita bandingkan dengan kondisi saat ini, fenomena menitipkan anak memang masih ada, tetapi dengan latar belakang yang berbeda. Dahulu, penitipan anak dilakukan karena pertimbangan kesehatan lingkungan dan pembentukan karakter. Sementara hari ini, tidak jarang hal tersebut terjadi karena keterbatasan waktu orang tua dalam mengasuh anak.
Salah satu alasan yang sering dikemukakan adalah pandangan egaliter, di mana perempuan tidak lagi diposisikan sebagai pihak yang secara penuh bertanggung jawab terhadap pengasuhan anak. Kesetaraan dimaknai sebagai pembebasan dari peran domestik, sehingga pengasuhan anak kemudian banyak dialihkan ke lembaga-lembaga penitipan. Fenomena ini perlahan menjadi kebiasaan baru, bahkan seperti sebuah tradisi modern.
Namun, dalam pandangan Muhammadiyah, konsep keluarga tidak dibangun dengan menghilangkan peran, melainkan dengan menempatkan peran secara proporsional dan bermakna. Dalam konsep Keluarga Sakinah Muhammadiyah, peran ibu memiliki posisi yang sangat strategis.
Pertama, ibu adalah ummul madrasah, sekolah pertama bagi anak-anaknya.
Kedua, ibu adalah mitra setara dalam rumah tangga, bukan subordinat, tetapi juga bukan tanpa peran.
Ketiga, ibu adalah pengelola dan penjaga ketahanan keluarga.
Keempat, ibu merupakan agen dakwah dan perubahan sosial.
Kelima, ibu adalah penjaga nilai-nilai sakinah, mawaddah, wa rahmah dalam keluarga.
Dengan demikian, peran ibu dalam perspektif Muhammadiyah tidak direduksi hanya pada ranah domestik semata. Namun di sisi lain, peran tersebut juga tidak dilepaskan dari tanggung jawab utama dalam keluarga.
Ibu ditempatkan sebagai aktor kunci yang integratif: yang menggabungkan fungsi pendidikan, spiritualitas, manajemen keluarga, hingga peran sosial di tengah masyarakat.
Inilah keseimbangan yang diajarkan: bukan memilih salah satu, tetapi mengharmonikan semuanya. (T. Jamaluddin)




