Daerah

Forkopincam Galang Kembali Lakukan Operasi Yustisia Penegakan Disiplin Covid 19 ke Jalan

Camat Galang, Asma Fitriyan Syukri SSTP MSi saat memberikan arahan dan bimbingan kepada anggota Tim Yustisia di Mapolsek Galang.

Galang, desernews.com
Camat Galang, Kabupaten Deli Serdang, Asma Fitriyan Syukri SSTP MSi selaku koordinator Forkopincam Galang, melakukan Operasi Yustisia Penegakan Disiplin Covid 19 di sejumlah titik di Kelurahan Galang Kota, Jum’at (30/07/2021).

Diantaranya jalan Sersan Arifin dan jalan Perintis Kemerdekaan. Di dua jalan tersebut, Tim Yustisia menghimbau pengendara yang melintas agar menerapkan protokol kesehatan.

Selain melakukan operasi yustisia penegakkan disiplin Covid 19 di kedua jalan tersebut, tim juga mengunjungi toko toko, perkantoran dan lembaga pendidikan serta pondok pesantren di Kelurahan Galang Kota.

Camat Asma Fitriyan Syukri bersama tim menghimbau kepada pimpinan dan pengelola lembaga – lembaga itu untuk selalu menghimbau masyarakat agar tetap melaksanakan dan menerapkan 5 m dalam kehidupan sehari hari, yakni Memakai Masker, Mencuci tangan dengan Sabun, Menghindari Kontak Fisik Langsung, Mengatur Jarak dan Menghindari Kerumunan.

Camat Galang, Kabupaten Deli Serdang, Asma Fitriyan Syukri SSTP MSi bersama Tim Yustisia saat meninjau warga di kantor Pos Indonesia Unit Galang.

Menurut Camat Asma Fitriyan, operasi yustisi penegakan disiplin Covid 19 ini akan dilaksanakan 3 tahap yaitu tahap 1 yaitu pada pagi hari di tempat tempat perkantoran atau lembaga pendidikan seperti pesantren pesantren mau pun lainnya. Tahap ke 2 yaitu di tempat tempat kegiatan msyarakat da tahap ke 3 yaitu dilaksanakan di tempat kegiatan masyarakat yang melakukan tongkrongan seperti di tempat tempat kuliner atau cafe cafe seraya memberikan sosialisasi dan edukasi.

Ia menginformasikan bahwa Kabupaten Deli serdang kini Sudah level 3, yaitu sudah menerapkan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang akan di mulai hari ini, Jumat tanggal 30 juli 2021 sd hari jumat tanggal 6 Agustus 2021.

Sebelum melaksanakan Yustisi Operasi Penegakan Disiplin Covid 19,terlebih dahulu Forkopincam Galang melaksanakan Apel Gabungan di Halaman Kapolsek Galang yang Di pinpin Camat Galang,

Babinsa Koramil Galang, Serda Nasrun tampak meminta para pengendara sepeda motor agar mnenggunakan masker dengan baik dan benar.

Adapun apel gabungan tersebut, Camat Galang A.Fitriyan Syukri SSTP MSi, memberikan bimbingan dan arahan ke pada seluruh petugas satgas covid 19.

Tampak hadir pada oerasi yustisia tersebut Wakapolsek Galang, Iptu Abdul Rahman Lubis, Danramil 18 Galang Kapten ARM.T.Sinaga, Kasi Trantib Latif Sumbawa, Personil Polsek Galang, Lurah Galang Kota Rudi Harmoko S,Sos MAP, Seklur Galang Kota Herman Kaya Siregar S.Sos, Kasi Trantib Kelurahan Galang Kota Manogi Tampubolon, Babinsa Galang Kota, Serda Nasrun, Babinkamtibmas Aiptu .F.T.Sinaga, anggota Koramil 18 Galang dan Ketua FKDM Galang, Jufri Salim Siregar. (01/DN).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close