Diduga Pengedar Sabu, Warga Tigapanah Terpaksa Berurusan dengan Petugas Kepolisian

Tanah Karo, desernews.com
Salah seorang warga Desa Ajimbelang Kecamatan Tigapanah berinisial FT (34) kini berurusan dengan pihak kepolisian.
Laki-laki petani ini diciduk polisi, Sabtu (28/5/2022) sekira pukul 22:30 Wib di Desa Ajibuhara Kecamatan Tigapanah, tepatnya dipinggir jalan karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu sehingga menginap dibalik jeruji.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP Hendri.D.Tobing, SH membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dijelaskan Tobing, F.T ditangkap Unit Tekab Satresnarkoba karena kedapatan sedang menguasai barang diduga narkotika jenis sabu-sabu terkait adanya informasi masyarakat yang diterima petugas dan langsung ditindak lanjuti.
Saat dilakukan penangkapan, FT pada saat itu sedang menunggangi Septor merek Blade warna merah BK 2519 AAU dan langsung diberhentikan dipinggir jalan.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 7 paket narkotika jenis sabu sabu seberat Brutto 21,46 gram, yang terletak didalam sebuah dompet kecil warna kuning yang ditemukan di dalam bagasi sepede motor yang dikendarainya.
Uang tunai sebesar 400 ribu rupiah di dalam dompet tersebut, diduga uang penjualan sabu-sabu dan selanjutnya pelaku langsung digiring ke Polres Karo untuk dilakukan proses hukum selanjutnya” Ujarnya (Fs-Ring)




