Daerah

Himbauan Bupati Labusel Beli Gas Elpiji 3 KG Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksin, Edy Rahmayadi: “Nanti Saya Cek”

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.(foto/dok: Suara.com/Muhlis)

Labusel, desernews com
Bupati Labuhanbatu Selatan, Edimin meminta agar distributor gas elpiji 3 kilogram tak melayani transaksi dari masyarakat yang tak dapat menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.

Hal itu berdasarkan surat imbauannya nomor 541/718/Ekon/2022 yang diteken Bupati Labusel Edimin dan berlaku sejak Kamis (17/3/2022) lalu.

“Diimbau kepada seluruh pangkalan elpiji yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan agar menunda penjualan gas 3 kilogram kepada yang bersangkutan (masyarakat yang tidak dapat menunjukkan kartu vaksin) sampai dengan yang bersangkutan dapat menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinnya,” tulis imbauan tersebut.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengaku akan segera melakukan pengecekan terhadap kebijakan bupati tersebut.
“Persoalan itu, nanti saya cek,” kata Edy, melansir kabarmedan.com, Senin (21/3/2022).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menilai bahwa kebijakan yang diberlakukan oleh Bupati Labusel tersebut sangat keterlaluan.

“Itu kebijakan yang keterlaluan untuk masyarakat, malah menimbulkan kedaruratan,” tukasnya.(ss/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close