Diserang Sekelompok Warga, Dua Karyawan PT BUK Mengalami Luka

Tanah Karo, desernews.com
Dua orang karyawan PT Bibit Unggul Karobiotek (BUK) Puncak 2000 Desa Kacinambun Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo mengalami luka parah akibat mendapat serangan dari sekelompok warga saat melaksanakan pekerjaan pembuatan taman Selasa (17/5/2022).
Kedua korban yakni Dendi Gibrandi Hasibuan mengalami tusukan tombak di bahagian punggungnya dan Alfrenzi Surbakti mengalami patah tulang bagian bahunya dan kini sedang menjalani perawatan di RSU Kabanjahe.
Terkait adanya insiden tersebut, Kuasa Hukum PT BUK, Rita Wahyuni SH, sangat menyesalkan tindakan sekelompok warga sehingga mengakibatkan dua orang karyawan PT BUK menderita luka.
Sekelompok warga itu datang dan memaksa operator backhoe menghentikan pekerjaan, dengan alasan lokasi pekerjaan yang sedang dikerjakan merupakan tanah adat aku mereka ”,Ujar Rita.
Padahal lokasi lahan pekerjaan merupakan bagian dari HGU No 1 Tahun 1997, seluas 89,5 berada di Desa Kacinambun, namun sekelompok warga yang mengaku lahan tersebut merupakan tanah adat mereka. Bahkan tak seorangpun warga Desa Kacinambun yang protes terhadap persoalan itu ”,Papar Rita.
Lanjut dijelaskannya, pihaknya menduga oknum SG merupakan provokator aksi sekelompok warga tersebut sehingga terjadi pemukulan, yang menyebabkan Alfrenzi Surbakti mengalami patah tulang bahu.
Juga diungkapkannya , pihaknya beberapa waktu lalu sudah melaporkan SG ke Polres Karo, terkait tindakan penggarapan lahan PT BUK yang berada di Desa Sukamaju, namun hingga terjadi insiden hari ini kami belum tahu persis proses hukum apa yang dilakukan Polres Karo terhadap laporan kami terdahulu, padahal saat SG dan sekelompok warga melakukan penggarapan lahan PT BUK, pihak PT BUK hanya membuat laporan ke Mapolres.
“Kita menghargai komitmen yang ditandatangani oleh PT BUK dan masyarakat, di hadapan Forkopimda untuk menahan diri dari perbuatan yang menimbulkan pelanggaran hukum. Namun, pastinya kami tidak tahu, apakah Polres memproses laporan kami terdahulu, ”Saya berharap, pihak Mapolres Karo menindaklanjuti laporan pengaduan ini sebab, sengketa lahan ini sudah menimbulkan korban.”Jelasnya.
Lanjutnya lagi,“PT BUK hanya berinvestasi dan melaksanakan pembangunan, yang sesuai dengan visi dan misi Pemkab Karosemoga ke depan, tidak ada muncul korban dari kedua belah pihak, ketika perusahaan melakukan aktivitasnya”,Tutup Rita.(Fs-Ring)




