Daerah

Soal Kabid SD Terjaring Razia di diskotek Blue Star, Pj Bupati Langkat Murka

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy.

Langkat, desernews,com
Soal terjaringnya Muhammad Ridwan, Kabid SD di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat kemarin malam, Selasa (2/4/2024) sekitar pukul 12:00 WIB di diskotek Blue Star telah mendapat perhatian serius oleh Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy.

“Kita akan Tindak tegas oknum yang bersangkutan sesuai Peraturan yang berlaku. Saya sudah memerintahkan kepada Inspektorat, BKD dan Dinas Pendidikan agar sesegera mungkin membentuk tim untuk memeriksa salah satu oknum ASN yang telah mencoreng citra pemerintah Kabupaten Langkat tersebut” tegas Faisal menanggapi pertanyaan awak media Rabu pagi (3/4/2024).

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy tampak murka sekali. Ia mengatakan dirinya telah memerintahkan Kepala BKD agar segera menyurati Polres Binjai untuk menanyakan perihal status yang bersangkutan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kadis Pendidikan Saiful Abdi saat dimintai keterangan pada Rabu pagi (3/4/2024).

“Berita yang beredar itu benar, dia memang Kabid Pembinaan SD di Dinas kita, tetapi sampai sekarang kami belum menerima laporan tertulis secara resmi dari Polres Binjai” kata Saiful Abdi.

Sementara secara terpisah Kepala BKD Langkat, Eka Syahputra Depari, S.STP, MAP saat diwawancarai media mengatakan pihaknya akan segera membentuk tim guna memeriksa kasus Kabid SD di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat yang terjaring razia oleh Polres Binjai.

Menurut Eka Syahputra, yang bersangkutan apa bila terbukti bersalah, maka yang bersangkutan telah melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 3 (f), dimana PNS wajib menunjukkan Integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik dalam maupun diluar kedinasan, tegas Kepala BKD.

Sampai saat ini kelakukan Muhammad Ridwan, Kabid SD di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat itu masih jadi bahan pergunjingan masyarakat di warung warung dan kedai kopi di Kabupaten Langkat. Karena tidak sepantasnya yang bersangkutan di saat bulan suci Ramadhan ini berada di diskotik Blue Star.

“Harusnya Muhammad Ridwan berada di masjid melaksanakan sholat tarawih, bukan di diskotik”, kecam warga. (nur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close