Advertisement

Forkopimcam Kecamatan Galang Kembali Lakukan Rapat Pencegahan Covid – 19

Galang, desernews.com

Guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Galang, Forkopimcam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan) Galang Kabupaten Deli Serdang melaksanakan Rapat Koordinator (Rakor) bersama Lurah dan para Kepala Desa se – Kecamatan Galang sekaligus sosialisasikan penerapan 4 m (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan menghindari Kerumunan) Menurut PERBUB Deli Serdang NO 77 Tahun 2020 ,di ruang terbuka kantor kecamatan pada Kamis (11/02/2021) pukul 15.00 WIB.

Dalam sambutannya Camat Asma Fitriyan Syukri SSTP, M.Si selaku koordinasi Forkopimcam Kecamatan Galang mengatakan, antisipasi penanganan Covid-19 di wilayahnya perlu kerjasama dari berbagai pihak, bila masyarakat terpapar atau gejala menyerupai virus Corona dapat langsung menghubungi Satgas Covid-19.

“Saya menganjurkan kepada Kepala Desa se – Kecamatan Galang agar memasukan 8 persen mininal Anggaran Desa Tahun 2021 Untuk Penanganan Covid 19”, ucap Camat Fitriyan.

Sementara Kepala Desa Jaharun B, Jarno yang mewakili Kepala Desa se- Kecamatan Galang mengatakan agar Pemerintahan Kecamatan Galang secepatnya Membuat Surat Edaran.

“Kami mohon kepada Bapak Camat untuk menerbitkan semacam surat edaran guna menegur para pengusaha cafe yang membandel dan tidak mematuhi prokes Covid 19 untuk diambil tindakan yang terukur”, ujar Jarno.

Sedangkan Kapolsek Galang AKP RGM Hutagalung SH dalam kesempatan itu mengajak masyarakat untuk dapat mengantisipasi kriminalitas dan Radikalisme di daerah Kita ini.

Selanjutnya Kapolsek menjelaskan tentang maksud dan arti Kampung Paten di Desa, yakni Paten dalam Ketahanan Pangan. Paten Mengantisipasi Keamanan. Paten dalam Penanggulang Covid19. Paten Kreatifitas kepada masyarakat tersebut untuk mempraktekannya dilapangan.

“Bagi Desa mememehui Kriteria Tersebut akan Langsung DiLounching”.ucap Kapolsek Galang.

Kapolsek menambahkan, imbauan pencegahan Covid-19 kepada masyarakat agar selalu menerapkan prokes 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan) sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan anjuran Pemerintah, dalam rangka upaya percepatan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona yang menyebar khususnya di wilayah Kecamatan Galang.

Hal Senada juga disampaikan Danramil 18/Gl Kapten Infantri Noor Rosid Agar Setiap Desa Membuat POSKO Covid 19 dan Setiap Warga Asing Masuk Desa Harus Mengecekan Suhu Badannya sebelum masuk Kedesa,dan pada Para Pengusaha cafe Harus Bisa Mematuhi Prokes covid 19.

Turut hadir Dalam Rapat Koordianasi Tersebut: Camat Galang Asma Fitriyan Syukri SSTP, M. Si, Kapolsek Galang AKP RGM Hutangalung SH, Danramil 18/GL Kapten Infantri Noor Rosid, Kanit Intel IPDA A. Siagian, Sekcam Darma Bakti S.sos, Lurah Kelurahan Galang Kota, Rudi Harmoko S.Sos,MAP, Kades Sekecamatan Galang. (Agustian)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button
Close
Close

Adblock Detected

Harap nonaktifkan aplikasi AdBlock nya terlebih dahulu.. Terima Kasih