Daerah

Camat Galang Pimpin Rapat Penekanan Satgas Covid 19 : Masih Ada Cafe dan Warga Tidak Patuhi Prokes

Warga Yang melanggar protokol kesehatan dalam melaksanakan hajatannya saat ditanyai petugas di Mapolsek Galang

Galang, desernews.com
Masih ada pemilik cafe dan warung di kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang tidak menerapkan protokol kesehatan. Meski sudah dilakukan sosialisasi berulang kali oleh Satgas Covid 19 Kecamatan maupun Desa sejak beberapa bulan lalu, namun mereka tetap membandel.

Hal itu terungkap dari rapat rutin Satgas Covid 19 Kecamatan yang dipimpin langsung Ketua Satgas Covid 19 Kecamatan Galang, Asma Fitriyan Syukri SSTP, MSi, di aula kantor camat Galang, Rabu (02/06/2021).

Menanggapi hal itu, Camat Asma Fitriyan Syukri menekankan kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah yang hadir pada rapat untuk tidak segan mengambil tindakan tegas yang terukur.

Seperti mengeluarkan rekomendasi penutupan usaha, bila sudah diingatkan tapi tidak mengindahkannya.

Tindakan tegas dan terukur tersebut telah diterapkan Satgas Covid Kecamatan Galang terhadap dua kepala keluarga di Desa Jaharun yang menyelenggarakan hajatan beberapa hari lalu. Dalam pelaksanaannya, warga tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan.

Satgas Covid Kecamatan langsung turun dan membubarkan acara hajatan warga yang menampilkan hiburan kuda gepang dan keyboard tersebut. Ratusan pengunjung tampak kucar kacir dihalau Satgas Covid Kecamatan dan Desa.

Dua kepala keluarga sebagai tuan rumah langsung di bawa ke Mapolsek Galang untuk membuat pernyataan tidak mengulanginya lagi. Bila dinggar juga, Satgas Covid akan meprosesnya sesuai peraturan dan Undang-undang yang berlaku.

Rapat Penekanan
Camat Galang, Asma Fitriyan Syukri dalam rapat Satgas Covid 19 dengan seluruh Kepala Desa dan Lurah membuat 7 butir ketentuan yang menjadi panduan Satgas Kecamatan maupun Desa / Kelurahan dalam memonitor perkembangan Covid 19 di Kecamatan Galang sebagai berikut :

1. Satgas Covid 19 kecamatan Galang Melakukan pendataan pasien Covid 19 yang tertolong sembuh mau pun padien yang tidak tertolong,Maka satgas Covid 19 kecamatan benar benar mendatanya,

2. Satgas Covid 19 memantau kegiatan kegiatan masyarakat yang melaksanakan hajatan ,Satgas Covid 19 harus benar benar memantau kegiatan hajatan masyarakat yang tidak mengacu prokes kesehatan supaya melaporkan ke kecamatan baik ke Camat mau pun ke polsek dan Danramil 18 Galang.

3. Satgas Covid 19 agar selalu memonitor masyarakat senantiasa menerapkan Pola 5 M, terlebih lebih ketika berada diluar rumah untuk senantiasa menggunakan masker.
5.Masalah warga yang meninggal dunia agar satgas Covid 19 di kecamatan benar benar memonitor apakah warga tersebut Terkapar covid atau tidak,

Camat Galang, Asma Fitriyan Syukri SSTP, MSi bersama Sekcam Dharma Bakti Harahap S.Sos saat memberi pembekelan penangan Covid kepada para Kepala Desa/ Lurah

6. Satgas Covid 19 kecamatan harus memonitor hajatan masyarakat yang tidak mematuhi Prokes dan Penerapan 5 M. Jangan melakukan pembiaran ke pada masyarakat yang melanggar aturan prokes Covid 19.

6.Petugas Satgas Covid 19 kecamatan harus setiap hari memberikan Laporan kepada ketua Satgas Covid 19,agar mempersiapkan Validasi data harian Covid 19 di wilayah masing masing, maka satgas Covid 19 harus memberikan laporan setiap harinya ke ketua satgas Covid 19 kecamatan,adapun contoh format laporannya adalah :
Kasus aktif :
Meninggal :
Sembuh :
Konfirmasi :
Penjelasan :

Kasus aktif Covid 19 dapat ilustrasikan sebagai berikut ;
Adanya penemuan kasus sebanyak 10 orang terkapar Virus Corona ,kemudian pada minggu pertama 5 orang tertolong sembuh namun ada 1 orang yang meninggal dan 4 orang kasus aktif,namun harus selalu berkordinasi ke puskesmas wilayah masing masing

7.Perlu di ketahui ada 300 orang yang terindikasi terkapar Covid 19 di kabupaten Deli serdang ,maka Satgas Covid 19 benar benar melaksanakan Prokes kesehatan,kenapa harus di tekan karena kita harus berupaya untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 ini .satgas covid jangan melakukan pembiayaran ,karena kita mencegah ke pada warga yang terkena Covid 19 agar kita cegah tidak penyebaran Covid 19 kepada warga yang sehat

Sekcam Galang Dharma Bakti Harahap mengatakan agar menstop kegiatan kegiatan hajatan masyarakat yang tidak melaksanakan protokol kesehatan. (01/DN)

Para Kepala Desa dan Lurah saat mengikuti rapat Satgas Covid 19 Kecamatan di aula Kantor Camat Galang, Rabu (02/06/2021).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close