Cabuli 8 Siswi, Oknum Guru SD di Gunungsitoli Diperiksa Kejiwaannya

Gunung Sitoli, desernews.com
Oknum Guru sekolah dasar (SD) di Gunungsitoli, Sumatera Utara (Sumut) yang mencabuli delapan siswinya akan diperiksa kejiwaannya. Diketahui pelaku berinisial ET (57).
Pemeriksaan kejiwaan terhadap oknum guru itu dilakukan untuk mengetahui apakah ET memiliki kondisi tertentu.
“Lagi kami proses” kata Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Iskandar Ginting kepada iNews.id saat dikonfirmasi, Jumat (10/3/2023).
Berdasarkan pengakuan korban, pencabulan yang dilakukan pelaku dengan memegang sambil meremas dada korban.
Tidak terima atas perlakuan gurunya tersebut korban sempat memukul dan melepaskan tangan pelaku. Kemudian, salah satu korban melaporkan kepada orang tuanya, sehingga pada Senin (27/2/2023) pelaku dilaporkan di Polres Nias.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Nias, setelah polisi melakukan serangkaian proses hukum.
“Benar (tersangka telah ditahan),” kata Iskandar, Rabu (8/3/2023)
Atas perbuatannya, ET dijerat dengan Undang-undang (UU) Perlindungan Anak.(iN/DN)