Daerah

Merasa Sakit Hati Dilarang Karaoke Di Warung Tuak,Firman Ginting Tewas Ditikam Joni Tarigan,Usus Terburai Keluar

Keterangan Foto:Korban saat berada di Puskesmas Mardingding Kabupaten Karo (Foto/Ist)

Tanah Karo, desernews.com

Warga pengunjung pakter tuak dan kedai kopi di Dusun Sumbekan Desa Lau Pengulu Kecamatan Mardinding kabupaten Karo,Selasa (30/11/2021) sekira pukul 23.05 wib tiba-tiba gempar dengan adanya kasus penikaman.

Kejadian ini terjadi di Kedai Kopi milik Baskami Beru Kacaribu (45) di Dusun Sumbekan Desa Lau Pengulu Kecamatan Mardingding dan korbannya Firman Ginting (47)sehingga ususnya terburai keluar.

Sedangkan pelakunya Joni Tarigan (28 ) warga desa yang sama dan motifnya karena tidak senang diperingatkan untuk menyanyi di pakter tuak itu karena merasa terganggu .

Menurut informasi yang diperoleh wartawan terkait kejadian itu,sekira jam 20.00 wib, tersangka,Joni Tarigan bersama dua rekannya yakni Eka Pinem ( 42 )Prodenta Kacaribu ( 34 tahun ) warga Dusun Sumbekan Desa Lau Pengulu datang minim tuak ke kedai tuak milik Muatsa Tarigan (35 tahun ) yang merupakan Abang kandung dari Joni Tarigan sambil bernyanyi karaoke.

Sekira Pukul 22.00 wib, pemilik Kedai Tuak Muatsa Tarigan mengingatkan kepada Joni Tarigan dan rekan – rekannya untuk tidak bernyanyi karena ada tetangga yang tidak senang (Firman Ginting).

Mendengar pemberitahuan dari
Muatsa Tarigan,maka Joni Tarigan merasa tersinggung dan pergi meninggalkan warung tuak menuju rumahnya mengambil sebilah pisau dan mendatangi korban yang sedang duduk di Kedai Kopi milik Baskami Beru Kacaribu yang berada di depan Kedai Tuak tempat tersangka dan rekan – rekannya minum.

Joni Tarigan langsung mendatangi Firman Ginting ke Kedai itu, tanpa tanya langsung menikamkan senjata tajamnya ke arah dada dan perut korban secara berulang – ulang sehingga korban tersungkur,Usai menikam korbannya,Joni langsung kabur.

Melihat kejadian tersebut,warga yang berada di sekitar TKP langsung memberikan pertolongan terhadap korban dan membawa ke Puskesmas Mardingding ,namun sesampainya di Puskesmas Mardinding, Firman Ginting (korban) sudah menghembuskan nafas terakhirnya.

Dari hasil pemeriksaan medis di Puskesmas Mardingding,bahwa korban sudah meninggal dunia dengan kondisi usus keluar dan luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan, luka tusuk pada dada sebelah kiri, luka tusuk pada dada bagian depan, luka tusuk pada perut sebelah kanan dan luka tusuk pada tangan sebelah kiri.

Terkait kejadian itu,warga langsung melaporkannya ke Polsek Mardinding ,dari hasil penyelidikan dilapangan bahwa motif terjadinya penganiyaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia berawal karena pelaku sakit hati karena korban merasa keberatan kepada tersangka dan rekan – rekannya bernyanyi karaoke di warung tuak itu.

Kapolsek Mardinding Iptu Donald Tambunan, SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Regen Manik untuk menangani kasus tersebut dan berhak mengamankan Tersangka Joni Tarigan.”Kasusnya dalam penanganan Polsek Mardinding dan barang bukti berupa sebilah pisau sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi “Ujarnya (Ring-Fs).

Related Articles

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close