Bakar Istri, Suami Ditembak Polisi
Medan, desernews.com
Polsek Percut menembak kaki suami yang membakar istrinya dalam penyergapan di Jl. Baru Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Minggu (31/1) malam.
Tersangka N, 21, wargaJl. Beringin Pasar VII Gang Rambutan, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat ditangkap.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja didampingi Kanit Reskrim Iptu Jhon Harto Panjaitan mengatakan penangkapan tersangka berkat kerja keras yang dilakukan personel Reskrim Polsek Percut Seituan.
Usai melakukan penganiayaan terhadap istrinya, tersangka N sempat diamankan warga dan akhirnya berhasil kabur setelah ayah pelaku datang membawa parang dan mengancam warga.
Namun dengan gerak cepat, setelah mendapat informasi dari warga, Reskrim Polsek Percut Seituan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Karena melakukan perlawanan, tersangka N terpaksa diberikan tindakan tegas. Selanjutnya tersangka di bawa ke RS, Bhayangkara Medan untuk dilakukan perawatan medis,” katanya.
Usai menjalani perawatan, tersangka diboyong kembali ke Polsek Percut untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dijelaskan Kapolsek, N tega membakar istrinya Rani Anggraini, 20 di rumahnya Jl. Beringin Pasar VII Gang Rambutan, Desa Tembung, Kec. Percut Seituan, Minggu (31/1) sekira pukul 01:00 WIB.
Hal ini disebabkan, N ingin membawa selingkuhannya tidur di rumahnya di Jl. Beringin Pasar VII, Gang Rambutan, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan dan menyuruh korban untuk tidur di rumah orangtuanya
Namun korban tidak bersedia sehingga terjadilah pertengkaran antara ke duanya.
Selanjutnya, pelaku keluar rumah untuk membeli minyak bensin rencana untuk membakar korban yang merupakan istri sah dari pelaku.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar disekujur badannya dan saat ini korban maaih dirawat di RS. Mitra Medica Pasar 8 Tembung. (W01)