Daerah

Kejari Karo Akan Bidik Pelaku Mangkraknya Pembangunan Rumah Pengungsi Sinabung Gang Garuda Kabanjahe

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan, Ika Lius Nardo Sitepu SH saat dikonfirmasi diruang kerjanya.(Foto/Ist)

Tanah Karo, desernews.com
Mangkraknya pembangunan ratusan pintu rumah yang diperuntukkan untuk pengungsi warga Desa Gurukinayan Kecamatan Payung korban erupsi Gunung Sinabung di Gang Garuda Kabanjahe belum diketahui apa penyebabnya.

Padahal dana pembangunannya telah menghabiskan anggaran puluhan Miliar yang dibangun pada Tahun 2017 lalu,namun ratusan pintu rumah tersebut sepertinya tidak layak huni.

Pembangunan rumah itu tidak terlepas dari pengawasan oleh Badan Penanggung Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo dan hingga 6 tahun berlalu perumahan tersebut belum diserah terima kan kepada masyarakat pengungsi Sinabung yang akan menempatinya.

Drama mangkraknya pembangunan yang menghabiskan uang negara yang jumlahnya mencapai p Rp 10, 157,400.000 itu tentunya tidak terlepas dari amatan penegak hukum yang sudah mulai mencium aroma dugaan korupsi sehingga Kejari Karo mulai melakukan pemanggilan satu persatu yang terkait dalam pembangunannya.

Diketahui dari warga Desa Gurukinayan selaku pengungsi Gunung Sinabung,Kejaksaan Negeri Karo telah melakukan panggilan terhadap beberapa ketua Aron perwakilan masyarakat dan sejumlah oknum-oknum yang di duga kuat mengetahui aliran dana yang jumlahnya sangat fantastik itu.

“Ada beberapa ketua Aron perwakilan masyarakat dalam penunjukan lokasi dan kontraktor yang membangun rumah kami yang mangkrak ini telah di panggil ke kantor Kejaksaan Negeri Karo,” Jelas warga pengungsi kepada wartawan Selasa ( 2/5/2023)

Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Tri Sutrisno SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan, Ika Lius Nardo Sitepu SH diruang kerjanya, Selasa (2/5/2023)sekira pukul 14:15 wib kepada wartawan, bahwa Kejari Karo telah melakukan klarifikasi terhadap 11 kelompok Aron pembangunan atau yang melaksanakan pembangunan rumah tersebut.

“Selain ketua kelompok Aron, kami juga telah melakukan klarifikasi kepada sejumlah pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo,intinya kita akan mengungkap kasus ini agar semua jelas.

Jika sudah ditemukan tindak pidananya, maka pelaku yang menyebabkan mangkraknya pembangunan perumahan pengungsi itu sudah pasti kita kejar dan ditindak,” ujar Kasi Intel itu. (FS-Ring)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close