Medan

Nasabah MSIG Merasa Dipersulit Saat Klaim Asuransi Kematian Istrinya

Kantor asuransi yang membuat salah seorang ahli waris nasabahnya kesal.

Medan, desernews.com
Ahli waris almarhumah SF yang merupakan nasabah asuransi jiwa MSIG merasa dipersulit, ketika hendak mengambil haknya atas manfaat asuransi kematian dari perusahaan asuransi tersebut.

Kepada sejumlah wartawan, suami almh SF yang berinisial SA (42) mengaku kecewa dan dirugikan atas dalih pihak manajemen asuransi MSIG (PT MSIG Life Insurance Indonesia).

Pasalnya, sudah berjalan sekitar 9 bulan lalu sejak ahli waris SF mengklaim asuransi atas kematian istrinya, namun sampai saat ini tak kunjung dibayarkan.

Kemarahan SA pun memuncak, hingga pada Kamis (7/11/24), bersama sejumlah wartawan yang diundang SA ikut mendatangi kantor asuransi MSIG Cabang Medan di Jalan Mangkubumi Medan Kota.

SA mempertanyakan kembali untuk kesekian kalinya, mengapa pihak asuransi MSIG mempersulit dengan permintaan dokumen rekening koran istrinya (alm), sebagai pemegang polis asuransi.

Namun setelah diberikan surat keterangan resmi dari Bank Mandiri, namun selalu ditolak pihak MSIG dengan alasan yang kerap tidak masuk akal

“Mereka (MSIG) meminta lampiran rekening koran tabungan almarhumah istri saya, sudah saya berikan surat pernyataan resmi dari Bank Mandiri, tetapi malah dinyatakan tidak sesuai. Saya menduga mereka sengaja buang badan. Saat menagih premi kepada saya mereka cepat, tiba diklaim, mereka terkesan membola-bola,” kesal SA.

Sambungnya, hasil kedatangan SA kali ini ke kantor asuransi MSIG yang disebut -sebut bernama asuransi Sinarmas sebelumnya, belum membuahkan hasil yang jelas.

“Saya tadi diarahkan lagi ke kantor agen mereka, itukan tetap buang badan namanya, almh istri saya terlibat kontrak dengan asuransi MSIG, bukan dengan agen. Pembayaran premi juga ke asuransi MSIG, jadi sampai mati pun saya akan tetap menuntutnya ke MSIG,” tegas SA.

SA berencana akan mendatangi kantor pusat asuransi tersebut.

“Bila perlu sampai ke kantor pusat asuransi MSIG, saya akan lakukan aksi unjuk rasa atau pun saya melaporkan ini ke OJK, YLKI ataupun ke jalur hukum lainnya. Tapi yang pasti saya akan melawan sampai titik darah penghabisan pun rela untuk mendapatkan hak saya,” jelas SA sembari berjalan keluar gedung asuransi MSIG.

Dikonfirmasi terkait hal ini, pihak asuransi MSIG kantor Cabang Medan terkesan mengelak.

Namun, beberapa orang di kantor tersebut mengatakan untuk menjawab konfirmasi wartawan hanya melalui kantor pusat asuransi MSIG di Jakarta. Ditanya nomor seluler kantor pusat, mereka pun mengelak.(01/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Close
Close