Wali Kota Rico Waas Limpahkan Kasus Calo Honorer ke Kejari Medan

Medan, desernews.com
Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan, Endang Agus Susanto, terancam dipecat setelah diduga terlibat dalam praktik percaloan honorer dan penipuan bermodus janji menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kasus ini telah dilimpahkan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, kepada aparat penegak hukum (APH) untuk diproses secara pidana. Endang, yang diketahui bertugas di Bagian Umum Setdako Medan, diduga telah menerima uang dari belasan korban dengan dalih dapat meloloskan mereka menjadi tenaga honorer atau PPPK.
Masing-masing korban disebut menyerahkan uang muka Rp25–30 juta secara tunai, dan diminta menambah hingga total mencapai Rp50–55 juta per orang setelah dijanjikan surat keputusan (SK) pengangkatan.
Rico Waas menegaskan bahwa pemko tidak akan mentolerir praktik yang mencoreng integritas birokrasi. Disebutnya ASN yang melanggar hukum harus ditindak tegas.
“Sudah, itu ASN kita limpahkan ke aparat penegak hukum, ke Kejari. Termasuk juga kasus dugaan korupsi BBM di Kecamatan Polonia,” katanya menjawab wartawan di balai kota, Senin (26/5/2025).
Endang terancam sanksi pemecatan sebagai ASN apabila statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berkekuatan hukum tetap. Rico juga telah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan investigasi dan menyerahkan hasilnya ke APH.
Kasi Pidana Khusus Kejari Medan, Ali Rizza, saat dikonfirmasi menyebutkan pihaknya telah memintai keterangan sejumlah ASN terkait kasus dugaan korupsi BBM di Kecamatan Medan Polonia. Namun, ia belum bisa mengonfirmasi soal keterlibatan Endang dalam kasus calo honorer.
“Untuk kasus di Polonia, sudah kita periksa, mulai dari camat sampai bendahara. Tapi untuk yang ASN calo honorer, saya belum dapat informasi. Nanti saya kabari lagi,” ujarnya.
Kepala BKPSDM Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, sebelumnya membenarkan bahwa Endang Agus Susanto adalah ASN aktif yang berdinas di Bagian Umum. Kasus ini mencuat setelah sejumlah korban melapor dan mengaku tertipu dengan janji menjadi PPPK. (PH)




