Polsek Hamparan Perak Ringkus Satu Pelaku Tersangka Pencurian di Desa Bulu Cina

Hamparan Perak, desernews.com
Kepolisian Sektor Hamparan Perak berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pencurian. Tersangka, Syafrizal alias Ijal (41), warga Dusun V GG Pelangi, Desa Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, diamankan setelah terlibat dalam kasus pencurian di Jalan Besar Klumpang, Dusun VIII, Wonosari, Pasar V, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, 28 April 2024.
Pada hari Minggu, 28 April 2024, sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku sedang melintas mengendarai sepeda mini ketika melihat sebuah tas di depan rumah korban, Siti Mawar (21). Tanpa ragu, pelaku langsung mengambil tas yang berisi uang sebesar Rp 565.000 yang terletak di bawah meja di depan rumah korban. Korban, yang sedang sibuk di belakang rumah membuat susu untuk anaknya, melihat kejadian tersebut dan berusaha menahan pelaku. Namun, upaya korban hanya menyebabkan luka di lututnya karena terjadi tarik-menarik.
Setelah berhasil diamankan oleh warga, pelaku dibawa ke Mapolsek Hamparan Perak untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh tim penyidik yang dipimpin oleh Brigadir M. Arda Nugraha. Petugas yang terlibat dalam penangkapan ini antara lain IPDA Bobbi Hendra, AIPTU J. Sinukaban, AIPDA Iswandi, dan BRIPKA Benny Simanjuntak.
Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin, SH, melalui Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak IPDA Pol Bobbi Hendra mengatakan bahwa proses selanjutnya akan mengadakan pemeriksaan Lebih Lanjut terhadap tersangka, pelengkapan berkas, dan pengiriman kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ungkap Kanit Reskrim.
Dengan adanya keberhasilan dalam mengamankan tersangka ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat, serta menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya.(KB/DN)




