Malam-malam Edarkan Sabu di Kuburan, Moneng Diangkut Polisi

Tanah Karo, desernews.com
Satnarkoba Polres Tanah Karo tangkap seorang laki-laki berinisial PMT Alias Moneng (30) warga desa Kuta Buluh Simole Kecamatan Kuta Buluh Kabupaten Karo. Penangkapan Moneng terkait adanya informasi yang diperoleh karena dia diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Narkoba AKP Hendry DB. Tobing, S.H, mengatakan pihaknya telah mengamankan PMT Alias Moneng dilokasi kuburan, Sabtu (16/3/2024) sekira pukul 20:15 wib,” kata Kasat Narkoba, Senin (25/03/2024) di Mapolres Tanah Karo.
Saat penangkapan ditemukan dari dalam tas sandang yang dipakai Moneng berupa 2 paket plastik berisi sabu dengan berat netto 0,14 gram, 1 lembar plastik klip dalam keadaan kosong, 2 buah kaca pirex dalam keadaan kosong dan uang tunai sebesar 80.000 rupiah.
Dari pengakuannya, bahwa keseluruhan barang bukti tersebut adalah miliknya dan dia juga mengakui kalau sabu itu diedarkan di Lau Buluh.
“Saat ini Moneng sudah ditahan di di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses sidik dan lidik lebih lanjut. Ia melanggar pasal 114 ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara,” tutup Kasat.(FS-Ring)




