Pembangunan RSU Kabanjahe Dimulai, Pemkab Karo Membutuhkan Sumber Pembiayaan Alternatif

Tanah Karo, desernews.com
Rapat Koordinasi tentang rencana pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Kabanjahe.
Dalam kesempatan ini Bupati Karo Cory. S. Sebayang menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo sangat membutuhkan pembiayaan alternatif untuk pembangunan RSU Kabanjahe. Hal ini terkait status tanah RSU yang merupakan milik Moderamen GBKP dan sewa tanah tersebut akan segera berakhir.
Lebih lanjut disampaikan Bupati Karo, bahwa saat ini Pemkab Karo sudah memulai pembangunan infrastruktur sesuai kemampuan keuangan namun untuk menyelesaikan pembangunan, Pemkab Karo membutuhkan sumber pembiayaan alternatif.
“Kebutuhan pendanaan untuk pembangunan infrastruktur RSU Kabanjahe sangat besar mencapai angka 300 miliar Rupiah, sebaliknya ketersediaan anggaran Pemerintah Kabupaten Karo sangat terbatas.
Menurut Bupati sebelumnya pihaknya telah menyampaikan kondisi ini kepada Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Brahmantio Isdijoso,” jelasnya
Menyikapi hal ini, Brahmantio Isdijoso memberi masukan agar Pemkab Karo memanfaatkan salah satu sumber pembiayaan alternatif melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Sebagai salah satu alternatif pembiayaan, skema KPBU membutuhkan proses yang relatif panjang dan memerlukan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi Pemkab Karo.
Oleh karena itu melalui rapat koordinasi kali ini, Pemkab Karo berharap Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan Republik Indonesia memberikan masukan terkait langkah-langkah lebih lanjut yang perlu ditempuh Pemkab Karo terkait pembangunan RSU melalui skema KPBU.
Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Pengembangan Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/BAPPENAS, Direktur Utama PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia, Deputy Director Infrastructure Funding and Financing KIAT, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, para Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah beserta Kepala Bagian terkait, Direktur RSU Kabanjahe, Camat Kabanjahe, Camat Simpang Empat, Kepala Desa Rumah Kabanjahe, Kepala Desa Lingga serta undangan lainnya.(FS-Ring)




