Daerah

Curi Motor dari Parkiran Penginapan di Tanjung Balai, Empat Pelaku Dibekuk Polisi

Ilustrasi.

Tanjungbalai, desernews.com
Polisi menangkap empat pelaku pencurian sepeda motor dari parkiran salah satu penginapan di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut).

Keempat pelaku yang ditangkap berinsial HS (19), JPH (18), FAS (16) dan S (16). Mereka merupakan warga Kabupaten Asahan.

Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga mengatakan peristiwa terjadi pada Selasa 17 Oktober 2023. Saat itu korban M Irfan Ridho Nasution (20) berniat hendak keluar dari Penginapan Rindu di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Datuk Bandar.

“Saat di parkiran penginapan korban terkejut melihat motornya telah hilang,” kata Rekman, Kamis (19/10/2023).

Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Datuk Bandar. Pihak kepolisian yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku.

“Pelaku ditangkap di seputaran Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan,” ujarnya.

Selain pelaku, kata Rekmin, petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor Kawasaki/LX 150 G BK 6379 JAJ dan satu buah BPKB sepeda Motor.

Rekman menjelaskan pelaku menjalankan aksinya dengan cara merusak kabel kunci kontak motor, sehingga mesin motor dapat menyala.

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Datuk Bandar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” katanya.(ss/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close