Daerah

Terduga Pelaku Perampokan di Nisel Dikabarkan Kabur, Kapolres Bentuk Tim

Terduga pelaku perampokan di Nisel yang sebelumnya telah diamankan polisi.

Nias Selatan, desernews.com
Pria berinisial YH (29) terduga pelaku perampokan dan penganiayaan terhadap LG (47) dan keponakannya EL (9), dikabarkan kabur dari tahanan Polsek Lolowau, Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara (Sumut). Saat ini Kapolres Nisel telah kirim tim dari Propam dan Sat Reskrim untuk diselidiki.

Kasi Humas Polres Nias Selatan, Bripka Dian Octo Tobing mengatakan YH terduga pelaku perkara tindak pidana belum ditetapkan tersangka. Sementara untuk melakukan penahanan seseorang harus sudah melalui beberapa tahap dengan bukti yang kuat.

“Tidak benar YH terduga pelaku tindak pidana ditahan, karena untuk melakukan penahanan terhadap seseorang kita harus punya bukti-bukti yang kuat pada kesalahan atau perbuatan dalam hal perkara tindak pidana” kata Bripka Octo saat dikonfirmasi, Rabu (6/9/2023).

Namun demikian, lanjut Octo, terkait informasi kaburnya YH dari tahanan masih didalami, Kapolres Nias Selatan telah mengirim tim dari Propam maupun Sat Reskrim untuk menelusuri kejadian yang sebenarnya.

“Pak Kapolres telah memerintahkan baik dari Propam dan Sat Reskrim untuk menelusuri masalah yang terjadi. Sampai saat ini masih didalami,” ucapnya.

Dia menambahkan, jika sudah ada hasil penyelidikan dari tim yang bertugas untuk mendalami maka akan disampaikan melalui press release. Secepatnya akan diberitahu hasilnya.

“Beri kami waktu, dalam waktu dekat akan dilakukan press release, baik oleh saya ataupun dari Bapak Kapolres sendiri,” ucapnya.

Berdasarkan informasi, YH terduga pelaku telah melarikan diri dari tahanan Polsek Lolowau pada Minggu (3/9/2023). Sementara, YH telah diamankan pada Jumat (1/9/2023) sore menjelang malam.

Seperti diketahui sebelumnya, bahwa pada hari Jumat (1/9/2023), LG bersama EL keponakannya, pergi menjual Kapulaga di pekan Hiliweto Kecamatan Onohazumba Kabupaten Nias Selatan. Saat pulang, mereka melewati jalan setapak di perladangan karet yang berada di Desa Hiliweto Kecamatan Onohazumba.

Mereka dirampok dan dianiaya oleh terduga pelaku YH, uang Rp432.000 yang dibawa LG yang merupakan hasil dari penjualan kapulaga dirampas oleh YH. Tak hanya itu, EL juga dibawa ke hutan selama 2 hari 1 malam.(iN/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Close
Close