Medan

Dinas Pendidikan Sumut Perkuat Kompetensi Guru Honor Sejalan Peningkatan Kualitas Pendidikan

Kadisdik Sumut H. Asren Nasution.

Medan, desernews.com
Untuk memperkuat kompetensi guru tidak tetap (GTT) atau guru honor, sejalan dengan tuntutan peningkatan kualitas peserta didik, Dinas Pendidikan Provinsi Sumut melaksanakan kegiatan Program Peningkatan Kompetensi.

Hal ini dimaksud untuk penguatan sumberdaya bangsa ke depan, demikian ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Sumut Dr H. Asren Nasution, MA menjawab wartawan di Medan, Senin (14/8).

Asren menjelaskan, momentum penguatan ini dilakukan pas memasuki tahun ajaran baru 2023/2024 sekarang ini, sehingga mulai tahun ajaran ini ke depan semua guru honor memang berkompeten, linear memiliki keseimbangan jam pelajaran (JP) dengan guru tetap atau ASN.

Untuk itu lanjutnya, mohon izin momentum tahun ajaran ini dimulai dengan verifikasi guru honor sebelum diterbitkan surat penugasan mereka selaku GTT.

Verifikasi dilakukan kepala sekolah, diketahui Kacabdis untuk ditelaah Dinas Pendidikan Sumut. Terhadap hal-hal tertentu akan dilakukan verfikasi faktual oleh Kabid dari propinsi.

Selain itu juga, akan dilakukan keseimbangan jam pelajaran. Kadis berulang menegaskan secara fungsional guru ASN dan GTT tidak ada bedanya.

Hanya saja guru ASN wajib menunaikan tugas pokoknya sesuai Permendikbud minimal 24 jam pelajaran (JP) dan maksimal 37,5 JP.

“Ini yang juga kita tata agar ada keseimbangan. Harus lebih banyak JP yang guru PNS. Kekurangannya baru diberdayakan GTT, jangan sebaliknya malah lebih banyak JP GTT dibanding ASN. Ini semua kita tata keseimbangannya,” jelasnya.

Artinya jelas Kepala Dinas Pendidikan Sumut Dr H Asren Nasution MA, verifikasi bersifat mendasar dan menyeluruh, baik verifikasi kompetensi linear keilmuan maupun kemampun mengajar hingga budi pekerti mereka.

Sesungguhnya dalam proses belajar mengajar tidak ada perbedaan atau dikotomi kompetensi antara guru aparatur sipil negara (ASN) dengan GTT.

“Hanya administrasi kepagawaian saja yang berbeda. Kalau tugas pokok dan fungsinya sama,” tegas Kadisdiksu

Kepada semua GTT di mana pun bertugas di Sumut, Kadis menegaskan GTT tetap diberdayakan sesuai porsinya dan semua honor disalurkan dan tidak ada masalah.

“Namun tahun ini dilakukan verifikasi. Ini aja bedanya dari tahun sebelumnya. Verifikasi ini tuntutan regulasi. Kalau tidak linear ijazah kesarjanaannya dengan bidang ajarnya maka tidak bisa diangkat menjadi GTT yang menerima honor dari APBD. Paling menjadi guru lokal saja di sekolah melalui dana SPP,” jelas Asren yang dulu juga pernah menjadi guru di Univa sebelum meniti karier di TNI maupun di pemerintahan.

Asren menjelaskan, GTT merupakan keniscayaan. Mereka bagian penting dalam proses pembelajaran. Apalagi jumlah guru ASN semakin hari kian berkurang karena ada yang pensiun, meninggal dunia dan lainnya.

Oleh sebab itu, memang harus dilakukan penambahan guru antara lain melalui jalur P3K. Namun yang belum sampai ke proses P3K, maka harus menjadi GTT terlebih dahulu dengan diberikan surat tugas oleh Dinas Pendidikan Sumut.

“Dalam penerbitan surat tugas ini lah kita (Diknas) tidak sembarangan. Perlu dilakukan verifikasi oleh kepala sekolah tempatnya mengajar dan diketahui oleh Kacabdis, kemudian dikirim ke Diknas provinsi untuk ditelaah,” jelasnya.

Dalam verifikasi GTT ada kriteria-kriteria yang harus dipenuhi lanjutnya, antara lain yang sangat dominan adalah menelaah liniernya.

“Ini agak ketat dan selektif. Misalnya GTT yang sarjana olahraga maka dia harus mengajar olahraga. Jangan malah dia sarjana Bahasa Inggris misalnya mengajar bidang lain,” ujarnya.

“Yang tidak linear secara alamiah akan gugur. Ini yang mau kita tata. Kuncinya ada di kepala sekolah harus objektif. Ini yang kita verifikasi. Jika ada yang masih diragukan maka Kabid SMA atau Kabid SMK propinsi akan melalukan verifikasi faktual,” jelasnya.

Asren menjelaskan verifikasi ini merupakan tuntutan tertib administrasi dan kompetensi yang tujuannya untuk meningkatkan mutu guru honor guna melahirkan peserta didik berkualitas menuju generasi bangsa handal dan bermartabat.

Menyinggung tentang honor para guru honor tersebut, Kadis memastikan semuanya akan dibayar dan dtegaskannya tidak ada penyelewengan dana.

“Memang dalam Usulan APBD 2023 dianggarkan honor GTT sebesar Rp. 197.402.220.000, namun DPA 2023 Dinas Pendidikan Provsu tersedia Rp. 137.402.500.000,- kekurangan sebesar Rp. 60.399.720.000,- kami ajukan untuk ditampung di P-APBD dan penambahan di P-APBD sebesar Rp. 11.000.000.000,-, masih kekurangan sebesar Rp. 49.399.720.000,” jelasnya.

Artinya tidak ada selisih angka yang diselewengkan. Memang begitu kondisnya. Artinya dana yang diajukan di P-APBD berupa tambahan tersebut adalah untuk menutup kekurangan dari APBD induk.

Tentang masih kurangnya dana untuk pendidikan, Asren mengakuinya namun juga memahami sektor strategis dan prioritas lainnya juga ada seperti sektor kesehatan dan infrastruktur.

Oleh sebab itu pihaknya tidak sekedar menonjolkan ego sektoral, karena juga memahami ada tugas nasional lain yang memerlukan dana besar juga seperti menghadapi Pemilu 2024 dan Sumut tuan rumah PON 2024.

“Jadi kita juga melakukan penghematan dengan skala prioritas namun khusus untuk kebutuhan guru sifatnya mendesak dan skala prioritas utama,” ujarnya.(Sty/Rel)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Close
Close