Daerah

Bupati Karo Kukuhkan Anggota Paskibra Kabupaten Karo Tahun 2023

Acara pengukuhan anghota Paskibra oleh Bupati Karo (Foto/Ist)

Tanah Karo, desernews.com
Sebanyak 65 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Karo dikukuhkan Bupati Karo Cory.S.Sebayang bertempat di pendopo Pemkab Karo Jalan Veteran Kabanjahe, Selasa (15/8/2023).

Pengukuhan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan diikuti oleh seluruh peserta upacara dan dilanjutkan dengan pembacaan pengantar naskah pengukuhan Paskibra, serta pengucapan Ikrar Putra Indonesia.

Sebelum dikukuhkan anghota Paskibra telah dahulu menjalani serangkaian tahapan seleksi yang ketat dan memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan.

Diacara itu, Bupati Karo Cory S. Sebayang menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Paskibra yang telah berlatih keras serta berkomitmen untuk mengemban tugas sebagai pengibar Bendera Merah Putih pada peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2023.

“Sore hari ini, saya mengukuhkan putra putri terbaik Kabupaten Karo sebagai anggota Paskibra yang akan bertugas pada 17 Agustus 2023. Semoga Allah SWT selalu melimpahkan rahmatnya, sehingga diberikan kemudahan dan kelancaran dalam melaksanakan tugasnya.” Ujarnya saat bertindak sebagai pembina upacara pengukuhan.

Sementara itu, Komandan Kodim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga, diwakili Danramil 03/BT Mayor Chb Vinchen Bangun, juga memberikan dukungannya kepada putra putri terbaik Kabupaten Karo yang memiliki jiwa patriotisme dan bertanggungjawab untuk dikukuhkan sebagai anggota Paskibra.

“Dengan adanya pengukuhan ini, diharapkan para anggota Paskibra mampu menginspirasi generasi muda lainnya untuk lebih aktif dan berdedikasi dalam mengamalkan nilai-nilai kebangsaan dan membangun karakter yang kuat sebagai generasi penerus perjuangan bangsa,” ujarnya.

Di akhir acara pengukuhan, Bupati menyematkan lencana kepada pemimpin upacara sebagai tanda telah dikukuhkannya anggota Paskibra.(FS-Ring)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Close
Close