Daerah

Sakit Hati Ditagih Sewa Kontrakan, Pasutri Bunuh Pemilik Rumah

Saat reka adegan dilaksanakan (Foto/Ist)

Tanah Karo, desernews.com
Polres Tanah Karo gelar rekontruksi kasus tewasnya Salimah Boru Tambun 82) warga Desa Merek Kecamatan Merek Tanah Karo yang terjadi pada hari Kamis (6/7/2023) sekira jam 07:30 wib lalu.

Pelaku, Jamando Sipayung (25) warga Desa Luppat Nihiri Kelurahan Puli Buah Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun dan Melina Simanjuntak (51) Warga Desa Raya Usang Kecamatan Dolok Masagal Kabupaten Simalungun yang merupakan pasangan suami istri dan mengontrak dirumah korban.

Adegan rekonstruksi kekerasan dan pembunuhan itu dilaksanakan pada hari Selasa (8/8/2023) sekira jam 10:00 wib dihalaman Polres karo Jalan Veteran Kabanjahe digelar oleh Tim penyidik Polres Jaro dan Polsek Tigapanah.

Pada reka adegan tadi, diperankan oleh pemeran pengganti korban dan kedua pelaku yang memerankan 24 adegan dari mulai awal sampai akhir saat pelaku melakukan pembunuhan dan pencurian terhadap korban Salinah Boru Tambun.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Aryya Nusa Hindrawan, S.I.K, didampingi Kapolsek Tigapanah AKP H. Sihotang, S.H, proses rekonstruksi ini dilakukan untuk melihat lebih jelas kasus yang sedang ditangani.

“Kasus pembunuhan dan pencurian yang dilakukan oleh pasutri ini sebanyak 24 adegan dan nantinya untuk mempermudah pihak penyidik,” Jelas Kasat.

Terlihat saat adegan diperankan oleh tersangka, sesuai dengan keterangan hasil pemeriksaan yang kita dapat dari pelaku dan beberapa orang saksi terkait kasus ini. Kedua pelaku adalah pasangan suami istri yang mengontrak rumah milik korban.

Adapun motifnya, pelaku sakit hati dikarenakan korban menagih uang kontrakan yang menunggak setahun kepada kedua pelaku sehingga kedua pelaku membunuhnya serta mengambil barang-barang milik korban berupa uang dan emas.

“Dalam rekon ini juga dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum JPU Kejari Karo Lina Panggabean, S.H dan Agustinus Perangin Angin, S.H.”Jelasnya.(FS-Ring)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close