Bupati Darma Wijaya: Selesaikan Masalah Pertanahan di Sergai

Serdangbedagai, desernews.com
Bupati Serdangbedagai H. Darma Wijaya menegaskan, agar instansi terkait segera menyelesaikan persoalan pertanahan di daerah ini.
Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya didampingi Wakil Bupati H. Adlin Tambunan menyampaikan hal tersebut ketika memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sergai yang digelar di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Senin (7/8/2023).
Dikatakan Bupati, rapat ini dilaksanakan untuk mengatasi berbagai permasalahan terkait sektor pertanahan di Kabupaten Sergai.
Dia mengakui bahwa penataan pertanahan dan penyelesaian sengketa tanah adalah hal yang krusial dalam pembangunan berkelanjutan di daerah tersebut.
Untuk itu, ia menyambut baik program pendataan tanah yang sistematis, tidak hanya menjadi program strategis nasional tetapi juga akan membantu mengurangi persengketaan tanah.
Salah satu langkah penting dalam mengatasi permasalahan pertanahan adalah penerbitan sertipikat tanah yang sah.
Sertifikat tanah merupakan bukti kepemilikan yang kuat dan memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah.
“Dengan adanya sertifikat ini, diharapkan jumlah persengketaan tanah dapat ditekan, sehingga mempercepat proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ucap Bupati.
Ia melanjutkan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 menjadi acuan penting dalam mengarahkan reforma agraria.
Hal ini, lanjutnya, bertujuan untuk menciptakan keadilan dalam penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.
Bupati juga menggarisbawahi, perlunya keterkaitan yang kuat antara aset dan akses tanah agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat langsung.
Dalam konteks ini, menurutnya kerjasama antara Kementerian, Pemerintah Daerah, dan stakeholder terkait dianggap sangat penting.
Saya berharap rapat ini dapat mengidentifikasi akar permasalahan dalam bidang agraria dan pertanahan di Sergai, dengan demikian, solusi konkret dapat dicari untuk mengatasi permasalahan ini.
“Saya ingin adanya kolaborasi antar lembaga pemerintah dan stakeholder terkait sehingga membawa dampak positif dalam mewujudkan strategi penataan ruang yang efektif bagi pembangunan wilayah,” ujarnya.
Sementara itu di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Sergai H. M. Ilham Ritonga, SE, menyebutkan, permasalahan pertanahan bukan hanya masalah teknis, tetapi juga berkaitan dengan aspek sosial dan ekonomi masyarakat.
Oleh karena itu, dirinya berpendapat bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam mencapai solusi yang berkelanjutan.
Lewat rapat pada hari ini, diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan di Kabupaten Sergai.
“Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, diharapkan wilayah ini dapat mengatasi tantangan yang ada dan melangkah menuju pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” yakinnya.
Rapat ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Sergai di antaranya Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK, Dandim 0204 DS Letkol. Czi Yoga Febrianto, SH, Kejari Sergai Muhammad Amin, SH, MH, Sekdakab Sergai M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, para Kepala OPD dan perwakilan OPD terkait.(Sty/Rel)




