Medan

Kemungkinan Jadi Pj Gubernur Sumut, Begini Respon Irjen Panca Simanjuntak

Mantan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Medan, desernews.com
Mantan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak merespon soal kemungkinan dirinya ditempatkan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sumut.

Pasalnya, pasca Irjen Pol Panca menanggalkan jabatan Kapolda Sumut pun menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Sumut. Terlebih Panca ditetapkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai Pati di Lemdiklat Polri (persiapan penugasan luar struktur).

Saat ditanyai wartawan usai berpamitan dengan Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Senin (17/7), Panca spontan tertawa. Dia menegaskan siap menjalankan perintah pimpinan.

“Saya itu menjalankan perintah atasan semuanya oke,” ujar Irjen Panca yang saat itu didampingi Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Drs Armia Fahmi.

Namun yang pasti, kata Irjen Panca, dirinya bisa saja ditempatkan pimpinan di mana saja.

“Gini, terima kasih doanya, yang jelas saya punya tempat baru, di luar struktur, tidak di dalam institusi polisi, tidak di struktur organisasi polisi, tapi ditugaskan bisa jadi di mana saja, yang jelas terima kasih doanya,” ujarnya.

Namun soal kemungkinan dirinya menjadi Pj Gubernur, Irjen Panca mengaku tidak mengetahuinya. “Saya nggak tahu, kembali kepada pimpinan dan semuanya,” jawabnya lagi.

Untuk diketahui, masa jabatan Edy Rahmayadi sebagai Gubernur Sumut dan Musa Rajekshah sebagai Wakil Gubernur Sumut, akan berakhir pada 5 September 2023.

Sesuai ketentuan yang ada untuk mengisi kekosongan jabatan, Presiden akan menunjuk Pj Gubenur Sumut setelah mendapat usulan 3 calon dari DPRD Sumut melalui Kemendagri.

Kemudian Kemendagri juga bisa mengusulkan 3 calon. Pj Gubenur Sumut nantinya bertugas mulai 6 September 2023 hingga dilantiknya Gubenur Sumut 2024-2029 lewat Pilgub Sumut November 2024 mendatang.(wol/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close