Daerah

Ketangkap Polisi, AS Nyanyi dan Seret Dua Kawannya Masuk Sel

Ketiga tersangka pelaku narkoba saat diamankan di Polres Karo.(Foto/Ist)

Tanah Karo, desernews.com
Tindak lanjuti tentang adanya dugaan peredaran Narkoba di sekitar Jalan Veteran Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Kabanjahe ,Sat Resnarkoba Polres Karo ungkap dan amankan pelaku berinisial AS (43), warga Desa Perbesi Kecamaran Tigabinanga Kabupaten Karo.

Pelaku diciduk Polisi ketika berdiri dipinggir Jalan Veteran Kabanjahe Kamis, (3/2/2023) sekira pukul 20:00 wib.

Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di kantong celana berupa 1 plastik klip berles merah berisikan Sabu dengan berat brutto 50,31 gram. Sabu tersebut dibalut dengan 1 potongan plastik assoy warna hitam serta dibalut lagi dengan 1 potongan plastik asoy warna hijau, beserta 1 unit handphone merek Nokia warna hitam turut diamankan.

Dari hasil interogasi, AS mengakui bahwa keseluruhan barang bukti tersebut adalah miliknya, yang akan diserahkan kepada temannya berinisial ZM dan ASS.

Dari nyanyian AS, petugas langsung mengejar kedua nama tersebut dan menangkap ZM (41) warga Desa Tanjung Mbelang Kecamatan Tiganderket sekira jam 23:00 wib.

Tak sampai disitu sekira pukul 23.30 WIB,Sat Res Narkoba terus mengejar pelaku lainnya berinisial ASS (32) warga Desa Kutabuluh Kecamatan Kutabuluh di Desa Limang Kecamatan Tigabinanga.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH,SIK,MH. melalui Kasat Narkoba AKP Henry D. B Tobing, S.H, membenarkan adanya penangkapan tiga orang laki-laki terkait kasus sabu-sabu setelah adanya informasi diterima sebelumnya.

“Pelaku ini kuat dugaan sebagai pengedar. Ketiga tersangka sudah diamankan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara”Jelas Tobing.(FS-Ring)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Close
Close