Dua Penumpang dan Sopir Luka-luka, Kecelakaan Mini Bus Angkutan Umum dan Xenia di Binjai

Binjai, desernews.com
Mini bus angkutan umum PT Impala nomor polisi BL 7519 FL adu kambing dengan mobil pribadi Daihatsu Xenia BK 1701 FJ.
Peristiwa ini terjadi di Jalan T A Hamzah, Lingkungan II, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara, Minggu (1/1/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.
Hal ini pun dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (2/1/2023).
“Atas kejadian ini dua orang penumpang angkutan umum tersebut serta pengemudi mobil pribadi mengalami luka-luka,” ujar Junaidi.
Lanjut Junaidi, sebelum terjadinya kecelakaan, mobil Daihatsu Xenia BK 1701 FJ yang dikemudikan oleh Ricky Siagian warga Jalan Proklamasi, Desa Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat, datang dari arah Kota Binjai menuju Kota Stabat.
Sementara mobil angkutan umum merek Isuzu milik PT Impala nomor polisi BL 7519 FL yang dikemudikan oleh Dodhi Iskandar warga Desa Simpang Empat, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, datang dari arah yang berlawanan.
“Pada saat kedua kendaraan akan saling berpapasan, kecelakaan pun tak terelakan dan langsung terjadi tabrakan yang mengakibatkan pengemudi dan penumpangnya mengalami luka-luka,” ujar Junaidi.
Sedangkan itu, pascakejadian kedua kendaraan langsung dimankan ke Sat Lantas Polres Binjai.
“Ditaksir kerugian mencapai Rp 15 juta. Dan Kendaraan yang terlibat kecelakaan serta mengalami kerusakan, sudah diamankan di kantor Sat Lantas Polres Binjai,” tutup Junaidi.(tm/DN)




