Daerah

Masalah LUT Tidak Selesai, Pengungsi Sinabung Tagih Janji Bupati Karo, Dirikan Dapur Umum di Badan Jalan

Kolase. Para pengungsi saat geruduk Kantor Bupati Karo serta dirikan dapur umum di atas jalan (Foto/Ist)

Tanah Karo, desernews.com
Berkisar lima ratusan orang warga pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung yang berasal dari Desa Sukanalu, Sigarang-Garang, Dusun Lau Kawar Kecamatan Naman Teran dan desa Mardingding Kecamatan Tiganderket, Selasa (15/11/2022) sekira pukul 10:00 wib beramai-ramai dengan cara berjalan kaki mendatangi kantor Bupati Karo di Jalan Let Jen Jamin Ginting Kabanjahe.

Para pengungsi didampingi Ketua DPRD Karo Iriani Beru Tarigan, Wakil Ketua DPRD Karo David Kristian Sitepu Anggota DPRD Karo Imanuel Sembiring Kapolres Karo AKBP Ronni Nicolas Sidabutar, SH.SIK.MH beserta Kabag Ops Kompol Diarma Munthe, SH dengan dikawal oleh anggota Polres Karo serta Sat Pol PP Karo.

Adanya aksi tersebut, jalan Let Jen Jamin Ginting mengalami kemacetan karena para pengungsi berorasi dari depan pintu utama Kantor Bupati Karo sehingga arus lalu lintas terpaksa dialihkan untuk sementara.

Kedatangan warga tiga desa dan satu dusun untuk menagih janji Bupati Karo terkait masalah Lahan Usaha Tani (LUT) direlokasi tahap 3 yang masih menyisakan segudang permasalahan sehingga belum dapat digunakan untuk bercocok tanam guna membutuhi kehidupan para pengungsi yang sudah 12 tahun tak kunjung selesai.

Dengan guyuran hujan gerimis, tidak menyurutkan aksi mereka dan terus berorasi dan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Karo tentang kejelasan status lahan usaha tani yang telah dibagikan kepada para pengungsi, sebab mereka tidak nyaman bercocok tanam di LUT tersebut karena ada gangguan dari orang tidak dikenal.

Tidak lama kemudian Bupati Karo Cory.S.Sebayang didampingi Wabup Karo Theopilus Ginting dengan dikawal Polisi datang untuk menjumpai pengungsi sehingga terjadi debat memanas dengan pengungsi.

Dikesempatan itu diuraikan Ronal Sitepu selaku orator pengungsi dari Desa Sukanalu mengungkapkan Tanaman yang kami tanam setelah satu atau dua Minggu di cabuti orang lain dan tempat kami berteduh juga di rusak, sehingga kami tidak ada kenyamanan dalam mengelola lahan usaha tani itu.

Para pengungsi dengan tegas mengultimatum Bupati dan sempat juga mengatakan, “Kami manusia ingin hidup yang layak dan kasus LUT hingga saat ini tidak selesai dan kami minta untuk dituntaskan hari ini, jika tidak kami semua akan menginap di Kantor Bupati ini”Ancamnya.

Menjawab pertanyaan dari pengungsi terkait ketidak nyamanan mereka karena adanya gangguan, Bupati Karo sempat menjawab dan mengatakan, bahwa itu sudah diketahui dan telah dibicarakan dengan Polres Karo dan Dandim 0205/TK.

“Sedangkan pembagian LUT sudah diserahkan kepada Kades masing-masing,tapi belum selesai dibagikan,kita akan mengeluarkan surat untuk masyarakat”Ujarnya.

Selain itu, pengungsi juga menanyakan terkait kerusakan rumah yang akan ditempati pengungsi dan air bersih yang sama sekali tidak ada, “pakah kami bisa hidup tanpa air,kami ingin hidup layak dan menempati rumah yang layak”. Ujar pendemo.

Mungkin mereka merasa dizolimi selama ini, sehingga Ronal sempat menuding, “Nadeak ini kurang ajar kalo bisa pindahkan lagi dia jadi Camat, gak ada otaknya “Kata Ronal.

Selain Ronal, beberapa pengungsi mengatakan, “Kami tidak mau perang saudara gegara LUT,kami 12 tahun sudah menderita,kalau tidak sanggup dan hanya janji,lebih baik mundur saja jadi Bupati”Ujar pengungsi.

Begitu juga disampaikan Ikuten Sitepu, “Kenapa berikan lahan yang bermasalah itu kepada masyarakat, kalian paksakan kami cabut nomor,nyatanya sampai saat ini tidak jelas.Untuk itu lebih baik kami serahkan saja dan kami sampaikan kepada Presiden, BNPB dan KPK dan besok kami mengutus utusan ke Jakarta agar menurunkan timnya”Jelas Ikuten Sitepu.

Selain masalah lahan usaha tani yang belum dapat mereka kelola dengan nyaman, juga pengungsi tiga desa satu dusun itu, mempertanyakan sewa lahan dan rumah yang sudah satu tahun belum mereka terima dari Pemerintah Kabupaten Karo.

Setelah melalui perdebatan yang panjang dan sempat memanas akhirnya pengsungsi dan pemerintah Kabupaten Karo menyetujui dan membuat surat penyerahan lahan usaha tani kepada masing-masing kepala keluarga dan melakukan pengamanan secara rutin dengan melakukan patroli dari satpol PP, serta bulan Nopember ini mereka dapat menerima sewa lahan dan rumah selama satu tahun.

“Kami menunggu selesainya surat penyerahan hak lahan usaha tani yang ditanda tangani bupati karo dan membawa pulang.Apabila Suratnya belum selesai kami akan menunggu sampai malam,” ujar mereka serentak dibawah penjagaan ketat dari aparat kepolisian Polres Tanah Karo.

Pantauan wartawan, tampak pengungsi mendirikan dapur umum di badan jalan depan Kantor Bupati Karo.(FS-RIng)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close