Daerah

Ternak Mbalmbal Nodi, Peternak Minta Dikembalikan Lagi Fungsinya Untuk Lahan Ternak

Forkopimda saat meninjau lokasi perjalangan mbalmbal nodi (Foto/Ist)

Tanah Karo, desernews.com
Forkopimda Karo mengadakan rapat koordinasi pelaksanaan fungsi kawasan pengembalaan ternak di Desa Mbalmbal Petarum dan Nodi Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo.

Rapat ini dilakukan bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Karo Jalan Jamin Ginting Kecamatan Kabanjahe Selasa (1/112022) sekira pukul 09:50 wib sesuai dengan Peraturan Daerah Karo Nomor 03 Tahun 2021.

Turut hadir dalam kegiatan ini,Wakil Bupati Karo Theofilus Ginting, Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga Ambar Suoro, Kapolres Karo Tanah Karo AKBP Nicolas Sidabutar, SH, SIK, Kajari Karo Tri Sutrisno, SH, Kasat Pol PP Gelora Purba, SH, Kadis Pertanian Metehsa Purba dan dari Tarukim Roni Sembiring serta Pasi Intel Kodim 0205/TK Kapten Inf Ghandi NH.

Setelah selesai rapat koordinasi dilakukan dalam membahas fungsi kawasan penggembalaan Desa Mbalmbal Petarum dan Nodi, Forkompimda beserta rombongan berangkat menuju Kecamatan Lau Baleng.

Para rombongan Forkopimda langsung disambut Forkopimcam Lau Baleng dan juga Kades Mbalmbal Petarum Sukat Sembiring.

Dikesempatan itu Forkopimda melaksanakan pertemuan dengan Muspika untuk membahas lahan perjalangan peternakan di Mbalmbal Petarum dan jumlah penggarap sebanyak167 orang di penggembalaan Desa Mbal mbal Petarum terdiri dari Dusun Gelongong, Dusun Paya Mblang, Desa Petarum, Desa Mardinding dan Desa Perbulan.

Sedangkan rekapitulasi lahan kawasan penggembalaan Desa Mbalmbal Petarum, luas perjalangan 682 hektar dan jumlah penggarap sebanyak 167 Kepala Keluarga, jumlah peternak sebanyak 74 kepala keluarga, lahan yang telah ditanam jagung sekitar 440 hektar.
Sedangkan tanaman sawit berkisar 9 hektar, coklat 15 hektar, sehingga jumlah lahan parjalangan yang sudah digarap sekitar 464 hektar dan sisa lahan perjalangan 218 hektar.

Selanjutnya Forkopimda didampingi Muspika Kecamatan Lau Baleng berangkat menuju Desa Mbal mbal Petarum melaksanakan peninjauan secara fisik lokasi perjalangan Mbal mbal Nodi lokasi penggembalaan sapi dan kerbau serta tanya jawab kepada masyarakat pemilik ternak.

Dipertemuan itu masyarakat memohon kepada Forkopimda agar mengembalikan lahan Mbal mbal Nodi sebagai lahan peternakan sehingga tidak cukup lagi untuk ternak mereka.(Fs-Ring)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Close
Close