DaerahMedan

3 Oknum Polisi yang Terlibat Perampokan Motor di Medan Dipecat, Kini Ajukan Banding

Tiga oknum anggota Sabhara Polrestabes Medan dipecat atau Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) karena terbukti terlibat dalam perampokan sepeda motor.

Medan, desernews.com
Tiga oknum anggota Sabhara Polrestabes Medan dipecat atau Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) karena terbukti terlibat dalam perampokan sepeda motor.

PTDH terhadap ketiganya dilakukan saat proses persidangan kode etik atau sidang komisi etik profesi Polri (SKEPP) di Bidpropam Polda Sumut. Namun, dari hasil keputusan itu para pelaku mengajukan banding.

Para pelaku yakni Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia, dan Bripka Firman Bram Sidabutar.

Sementara korban Benny Sembiring meminta agar polisi serius memperoses kasus ini dan menangkap semua sindikat perampokan oleh oknum polisi yang ada di jajaran Polrestabes Medan.

“Kami juga berharap satu pelaku lainnya yang saat ini berhasil kabur segera ditangkap,” kata Benny, Selasa (11/10/2022).(sin/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close