Daerah

Rapat Paripurna, Bupati Karo dan DPRD Karo Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022

Penandatanganan berita acara bersama (Foto/Ist)

Tanah Karo, desernews.com
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Bupati Karo atas dokumen perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di Kantor DPRD Karo Jalan Veteran Kabanjahe pada Rabu (14/9/2022).

Pada tahap ini akan dilakukan penyempurnaan Perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dalam SIPD berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan yang telah ditandatangani, sebagaimana yang dijelaskan dalam Huruf D angka 2 Lampian Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.
Bahwa hasil pembahasan diinventarisir dan dilakukan perubahan dalam SIPD setelah ditanda tangani Nota Kesepakatan.

Hasil penyempurnaan Perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dimaksud akan menjadi Dasar Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah dan selanjutnya menjadi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

โ€œKita harapkan proses penyusunan Naskah Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lamaโ€, Ungkap Bupati Karo.

Bupati Karo, Cory S Sebayang mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Karo atas dukungan dan kerjasamanya mulai dari pembicaraan pendahuluan, pembahasan hingga sampai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama atas Kebijakan Umum Perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Untuk itu dalam pembahasan dan penetapan Ranperda, bupati karo berharap dukungan dari segenap pimpinan dan anggotan DPRD sehingga tahap pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat dilaksanakan sesuai jadwal.

Rapat ini dihadiri oleh, Ketua DPRD Karo, Iriani Breru Tarigan, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Kamperas Terkelin Purba, M.Si, para Asisten Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda dan Anggota Dewan serta tamu undangan lainnya.(Fs-Ring)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close