Medan

Didesak Cabut Gelar Akademisi Lili Pintauli, UISU: Akan di Pelajari Dulu

Ist

Medan, desernews.com
Rektor Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Dr H Yanhar Jamaluddin MAP, angkat bicara soal adanya desakan pencabutan gelar akademisi mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

“Dicabut atau tidak, tentunya kami akan pelejari dulu peraturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Yanhar, Selasa (12/7).

Yanhar menyebutkan, pihaknya akan mempelajari secara detail soal peraturan yang berlaku. Dengan begitu, dirinya tak mau gegabah dalam mengambil kebijakan.

“Kami akan pelajari secara detail, apakah pencabutan gelar akademik yang bersangkutan (Lili Pintauli Siregar) telah memenuhi syarat ketentuan atau tidak,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik Dr H Sakhyan Asmara, MSP menyarankan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) mencabut gelar akademis mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Ia menilai, perbuatan Lili tidak hanya mencoreng namanya sendiri, tetapi juga sudah mencoreng semua predikat yang melekat pada dirinya termasuk sebagai alumni sarjana dan magister hukum di UISU.

Karena itu, kata Sakhyan, kepada Lili juga perlu diberi sanksi sosial yakni pencabutan gelar akademiknya dari UISU, sebab Lili dipandang tidak mampu menjaga integritas dan nama baik almamater.

“Padahal yang bersangkutan adalah praktisi hukum dan berkarier di lembaga yang seharusnya menegakkan hukum tapi malah ia melakukan perbuatan yang sangat tercemar sebagai Wakil Ketua KPK,” pungkas Sakhyan.(w.o/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close