Daerah

Diciduk Polisi dari Pinggir Sungai, Sabu Seberat 2,91 Gram Antarkan Pemilik Kedalam Penjara

Tersangka kepemilikan sabu, AS saat diamankan ke Polres Karo.(Foto/Ist)

Tanah Karo, desernews.com
Salah seorang laki-laki dewasa berinisial AS (35) warga Desa Tigabinanga Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo didera masalah.

Pasalnya AS disedot anggota Sat Res Narkoba Polres Karo, Rabu (22/6/2022 ) sekira pukul 17.30 WIB di Lau Lisang Desa Kuta Bangun Kecamatan Tigabinanga tepatnya dipinggir sungai sehingga berurusan dengan aparat penegak hukum sehingga masuk bui.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH.SIK,MH melalui Kasat Narkoba AKP H. Tobing, S.H, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Pelaku berinisial AS ditangkap terkait adanya informasi yang diterima, bahwa diduga kuat memiliki dan sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu kepada pembelinya.

Setelah ditindak lanjuti, personil melihat AS menunggangi Septor merek Revo BK 6130 ADE kearah TKP sehingga dibuntuti dan diamankan dipinggir sungai Lau Lisang.”Ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 paket plastik bening berisikan Narkotika jenis shabu dengan berat brutto 2,91 gram yang dibalut potongan kertas warna putih dan 1 unit handphone android merk Realme, turut disita sebagai barang bukti.

“Kini AS sudah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.”Jelas Tobing (Fs-Ring)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close